banner 728x90

Diduga Terkait Demontrasi Rempang Eco-City, GMNI Apresiasi Polisi Periksa Oknum Pejabat Pemprov

Ketua Cabang GMNI Kota Batam Diki Candra.

AriraNews.com, Batam – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengapresiasi Polresta Barelang yang hingga saat ini terus mengusut kasus demo ricuh di BP Batam tanggal 11 September lalu.

Apalagi menurut Ketua Cabang GMNI Kota Batam Diki Candra, pada Senin 28 November 2023 ada pemeriksaan terhadap oknum pejabat Pemerintah Provinsi Kepri di Mapolresta Barelang.

“Kami sangat apresiasi langkah Polresta Barelang untuk usut tuntas kasus demo ricuh tersebut. Termasuk aktor-aktor intelektualnya, adanya dugaan mobilisasi aksi demontrasi yang berujung ricuh menimbulkan efek negatif terhadap keamanan, kenyamanan investasi di Batam,” ujar Diki.

Lanjut Diki, dalam pengembangan tahap awal PSN Rempang Eco City, sudah menghebohkan sejagat raya, tapi jika memang gerakan masyarakat diduga ditunggangi oknum pejabat Pemprov kepri ini sudah mencederai nilai-nilai kemanusiaan hanya untuk kepentingan pribadi apalagi sekarang sudah mulai nuansa politik.

BACA JUGA:   BP Batam Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Ia juga apresiasi sikap Polresta Barelang yang ikut memberikan lampu hijau untuk memeriksa sejumlah pejabat teras di Pemprov Kepri menyusul adanya pengakuan sejumlah masyarakat terutama curhat istri dari salah satu tersangka yang masih ditahan polisi bahwa suami dan rekan-rekannya didanai oleh oknum Pemprov Kepri untuk berunjuk rasa di Batam.

“Biar tidak bias dan jadi bola liar tanpa kepastian maka ada tidaknya keterlibatan oknum Pemprov Kepri itu diungkap ke publik,” ujar Diki.

BACA JUGA:   20 Tim Ambil Bagian Bhayangkara Mural Festival 2021 Polda Kepri

GMNI komitmen mengkawal mendukung APH untuk memproses hukum berjalan sebagaimana mestinya untuk mengungkap tabir dari aksi demo yang berujung anarki di depan kantor BP Batam beberapa waktu lalu karena masyarakat yang dikorbankan, dimanfaatkan oleh oknum-oknum dan benturan dengan kepolisian yang menyebabkan adanya jatuh korban luka ini harus dipertanggung jawabkan.

“Siapapun yang terlibat termasuk diduga oknum pejabat Pemprov Kepri harus diproses secara hukum. Kami akan terus memantau penyelesaian kasus ini,” ujarnya.

GMNI Batam kata Diki juga mengapresiasi keluarga tersangka yang berani bersuara menyampaikan isi hatinya ke publik bahwa anggota keluarga mereka didanai untuk berunjukrasa di Kota Batam terkait PSN Rempang Eco City tanggal 11 September lalu.

BACA JUGA:   Polsek Nongsa Gelar Vaksinasi Covid-19 Tiap Hari, Selalu Ramai Didatangi Masyarakat

Sementara, dari informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junadi diperiksa polisi pada Selasa 28 November 2023 sekitar pukul 10.45 WIB.

Kabar yang beredar, Junaidi diperiksa polisi diduga terkait kasus demo Rempang pada 11 September 2023 lalu. Ia diduga menjadi aktor intelektual pada aksi itu.

Namun, ia mengaku kedatangannya ke Mapolresta Barelang untuk memberikan klarifikasi. “Cuma klarifikasi saja,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono juga enggan berkomentar terkait kedatangan Junaidi ke Mapolresta Barelang tersebut.(ara)