Natuna  

BKPSDM Natuna Targetkan Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2024 Meningkat

Avatar photo
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.

AriraNews.com, Natuna – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna di tahun 2024 menargetkan Indeks Profesionalitas (IP) ASN meningkat ke kategori sedang.

Indeks Profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya.

Adapun kategori Tingkat Indeks Profesionalitas ASN dibagi menjadi 5 kategori, dimulai dari 91-100 (sangat tinggi), 81-90 (tinggi), 71-80 (sedang), 61-70 (rendah), kurang dari 60 (sangat rendah).

Pada tahun 2022 Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Natuna berada di kategori sangat rendah, berada diperingkat nomor 20 di wilayah 12 Pekanbaru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhamad Alim Sanjaya.

“Di tahun 2022 nilai Indeks Profesionalitas ASN kita sangat rendah, untuk wilayah 12 Pekanbaru yang terdiri dari tiga provinsi, ada Provinsi Sumbar, Kepri dan Riau,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhamad Alim Sanjaya, Selasa (24/10/2023) di ruang kerjanya.

BACA JUGA:  Terbentur Kuota, Nelayan Natuna Kesulitan Penuhi Kebutuhan Solar

Alim Sanjaya juga mengatakan, di tahun 2023  IP Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Natuna alami peningkatan secara signifikan.

“Di tahun ini Indeks Profesionalitas ASN kita ada peningkatan, berada di peringkat nomor 12, dengan nilai 60 ke atas dengan kategori rendah,” ucapnya.

Alim Sanjaya juga menuturkan, pada tahun 2024 mendatang, BKPSDM Natuna targetkan  peningkatan Indeks Profesionalitas ASN di kategori sedang.

“Di tahun depan kita menargetkan Indeks Profesionalitas ASN kita, berada di kategori sedang dengan nilai 70 ke atas, untuk saat ini Indeks Profesionalitas ASN kita se-Kepri berada di urutan ke tiga di bawah Batam dan Pemprov Kepri,” tuturnya.

Selain itu, Alim Sanjaya juga mengakui, dengan keterbatasan anggaran belum bisa memfasilitasi untuk mengirim peserta diklat ke luar kota.

BACA JUGA:  Sentuhan Kemanusiaan di Perbatasan, Warga Subi Nikmati Pengobatan Gratis

“Seharusnya kan setiap pegawai itu minimal dalam waktu satu tahun harus mengikuti diklat 20 jam, kalau di kalkulasikan dengan hari minimal 3 hari lah, itu minimalnya untuk setiap pegawai dalam satu tahun, itu membutuhkan biaya yang sangat besar, dengan keterbatasan anggaran kita masih belum bisa memfasilitasi semua ASN untuk mengikuti diklat ke luar kota,” ungkapnya.

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna.

Alim Sanjaya juga menegaskan, untuk mensiasati keterbatasan anggaran BKPSDM akan melaksanakan sosialisasi pengembangan kompetensi ASN melalui sistem online di bulan November ini.

“Dengan keterbatasan ini, bukan menjadi alasan yang tepat, asal ada kemauan saja lah, setidaknya para pegawai pernah ikut lah, kegiatan ini akan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko menuturkan, Indeks Profesionalitas ASN di tahun 2023 ada kenaikan dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kesiapan Operasi, Lanud RSA Natuna Kirim Personel Ikuti Latihan di Pekanbaru

“Indeks Profesionalitas kita di  tahun lalu, berada di kategori sangat rendah, di tahun ini IP kita di kategori rendah, kita berada di peringkat 12 se-wilayah 12, dan di Kepri urutan 3, di bawah Batam dan Propinsi Kepri,” tuturnya.

Boy Wijanarko juga optimis melalui strategi dan langkah-langkah pelatihan Indeks Profesionalitas ASN pada tahun 2024 bisa ditingkatkan.

“Secara berkesinambungan melalui pelatihan-pelatihan secara online atau daring, kita yakin dengan strategi dan langkah ini tahun depan IP kita bisa naik ke kategori sedang,” ucapnya.

Selain itu Boy Wijanarko juga berharap, kolaborasi dari seluruh OPD melalui Kepala OPD sangat diharapkan dari level di bawah sehingga apa yang ditargetkan oleh BKPSDM bisa tercapai.(dod)