Batam  

Batam Perketat Izin Pemanfaatan Ruang, Li Claudia Ingatkan Pembangunan Drainase Jangan Asal-asalan

Avatar photo
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin jalannya rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD), di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

AriraNews.com, Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin jalannya rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD), di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

Rapat tersebut membahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Li Claudia menekankan pentingnya kajian teknis yang matang, terutama terkait pembangunan saluran drainase agar tidak menimbulkan masalah banjir di kemudian hari.

BACA JUGA:   Taman Rusa Sekupang Resmi Dibuka untuk Umum, Tiket Masuk Cuma Rp 5 Ribu

“Saya meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan teknis seperti perhitungan lebar drainase harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam bersama Bidang Infrastruktur BP Batam. Kajian berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area, menjadi dasar penting sebelum rapat forum digelar.

BACA JUGA:   Komisi Informasi Kepri Perkuat Kolaborasi dengan Pemko dan BP Batam

“Ke depan, saya minta agar setiap kali ada agenda, bahan kajian teknisnya sudah disiapkan sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,” tambahnya.

Lebih jauh, Li Claudia menegaskan bahwa keputusan forum ini merupakan bentuk komitmen FPRD dalam menjalankan fungsi seleksi secara ketat terhadap setiap rencana pembangunan. Setiap permohonan PKKPR akan ditelaah secara menyeluruh, sehingga pemanfaatan ruang di Batam tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

BACA JUGA:   Diduga Akan Diselundupkan, Ditpam BP Batam Amankan 15 Laptop di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menjaga keterpaduan perencanaan pembangunan. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara dua otoritas utama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi. (*/ara)