BP Batam Ajak Masyarakat Batam Berpikir Jernih Menyikapi Persoalan Rempang

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastury Sirait.

AriraNews.com, Batam – BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berpikir jernih dalam menyikapi persoalan Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari.

Diketahui, pada Rabu dini hari terjadi bentrokan antara warga dan Sembulang Hulu dan pekerja PT MEG. Di mana menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi,  kejadian bermula ketika seorang pekerja PT MEG mengamankan sebuah spanduk yang dipasang oleh masyarakat. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Tindakan pengamanan spanduk oleh karyawan PT MEG kemudian tidak diterima dengan baik oleh masyarakat, yang merasa keberatan dengan aksi tersebut.

BACA JUGA:   Dua Jam Setelah Beraksi, Duo Begal Ditembak Polisi Sektor Batam Kota

Sebagai respons, masyarakat yang berada di lokasi langsung mengamankan karyawan PT MEG dan menahannya selama beberapa jam dengan cara mengikatnya. Sementara itu, karyawan PT MEG yang lain melaporkan insiden tersebut ke Polsek Galang, berharap untuk segera dilerai dan diselesaikan secara damai. Namun, upaya tersebut gagal karena karyawan yang ditahan tetap tidak dilepaskan, sehingga memicu kemarahan rekan-rekan PT MEG.

Ketegangan semakin meningkat, yang akhirnya menyebabkan bentrok fisik antara pihak PT MEG dan warga setempat. Akibatnya, beberapa orang terluka, yakni satu korban dari pihak PT MEG dan empat orang dari masyarakat setempat.

BACA JUGA:   Hadiri HPN 2022 di Kendari, PWI Kepri Bawa Misi Kepri Tuan Rumah Porwanas 2024

Ariastuty mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Batam juga dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis nasional yang bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.

“Kami berharap, masyarakat tidak terpancing dan tetap menjaga situasi kondusif Batam. BP Batam telah menerima informasi perihal persoalan yang terjadi dan saat ini Polsek Galang juga telah melakukan peredaman guna menjaga kondusifitas,” jelasnya, Kamis (19/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa BP Batam juga akan mengedepankan langkah-langkah persuasif guna menyelesaikan rencana investasi di Kawasan Rempang.

Salah satunya adalah dengan berupaya maksimal dalam memenuhi hak-hak masyarakat setempat sehingga realisasi proyek strategis ini bisa berjalan maksimal.

BACA JUGA:   Panbil Group dan Sembcorp Industries Jalin Kerja Sama Pengembangan Kawasan Industri Rendah Karbon di Batam

“BP Batam melalui Direktorat Pengamanan juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar kendali,” tambah Ariastuty.

Pada prinsipnya, BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.

“Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi kondusif di Rempang dan Galang sebagai PSN agar investasinya bisa maksimal,” tutup Ariastuty.  (agm)