AriraNews.com, Natuna – Wacana pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (PKKNA) kembali mendapat angin segar setelah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepulauan Riau, Ria Saptarika, menegaskan dukungannya terhadap perjuangan pemekaran tersebut.
Menurut Ria, wilayah perbatasan yang terletak di ujung utara Nusantara itu sudah sepantasnya berdiri sebagai provinsi tersendiri. Hal ini mengingat berbagai kendala geografis, ekonomi, dan pelayanan publik yang selama ini dihadapi masyarakat di Natuna dan Anambas.
“Natuna dan Anambas memiliki posisi sangat strategis di garis depan NKRI, berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga. Letak ini bukan hanya penting bagi pertahanan negara, tetapi juga untuk pengembangan ekonomi maritim nasional,” ujar Ria Saptarika di hadapan awak media di RM Ranai Square, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, perjuangan pembentukan PKKNA memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut, Ria menilai bahwa selama ini masyarakat di Kepulauan Natuna dan Anambas masih menghadapi sejumlah persoalan krusial, seperti tingginya biaya logistik, terbatasnya akses transportasi, serta minimnya kewenangan daerah dalam pengelolaan laut dan sumber daya alam.
“Pemekaran ini bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi bentuk kehadiran negara yang lebih dekat bagi masyarakat perbatasan. Dengan adanya provinsi baru, pelayanan publik diharapkan lebih efisien, pembangunan lebih cepat, dan kemandirian ekonomi masyarakat bisa meningkat,” tegasnya.
Dukungan terhadap pembentukan PKKNA juga datang dari berbagai pihak. Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menilai bahwa gagasan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pertahanan nasional di kawasan perbatasan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kepulauan Riau bagian utara.
Kini, gagasan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas terus mendapatkan dukungan luas dari tokoh daerah, masyarakat, hingga pemangku kepentingan.
Semangat perjuangan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperjuangkan hak pembangunan bagi masyarakat perbatasan, sekaligus menjadikan Natuna dan Anambas sebagai benteng marwah bangsa di utara Nusantara. (dod)