AriraNews.com, Batam – Jumlah kendaraan parkir berlangganan terus bertambah. Saat ini sudah lebih dari 1.000 kendaraan yang terdaftar.
“Nah yang sudah parkir berlangganan tak perlu dapat karcis lagi selama setahun berlangganan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Rabu (11/9/2024).
Hingga Agustus 2024, kendaraan yang sudah mendaftar parkir berlangganan sebanyak 1.009 kendaraan. Terdiri dari roda dua 133 kendaraan, roda empat 706 kendaraan dan roda enam 170 kendaraan.
Dishub Kota Batam kata Salim, terus mengupayakan agar masyarakat beralih ke parkir berlangganan.
Selain melalui parkir berlangganan, digitalisasi parkir mulai diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Di antaranya mulai menerapkan pembayaran tarif parkir melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau barcode di 100 titik parkir di Kota Batam.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan, digitalisasi sistem parkir tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan retribusi parkir tepi jalan umum dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Sudah mulai kita terapkan per 1 September 2024. Sampai saat ini, sudah ada 242 transaksi pembayaran parkir secara non tunai lewar QRIS,” ujarnya.
Salim menjelaskan, masyarakat yang hendak melakukan pembayaran parkir secara non tunai cukup memindai barcode yang dikalungkan oleh juru parkir (jukir). Kemudian memasukkan nominal retribusi parkir dan menunjukkan bukti transaksi kepada jukir. Selanjutnya, jukir akan melakukan dokumentasi bukti transaksi yang berhasil.
“Pembayaran bisa dilakukan melalui m-banking ataupun dompet digital seperti GoPay, DANA dan OVO,” kata Salim.
Pembayaran parkir lewat QRIS otomatis masuk ke rekening UPTD Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam yang sinkron dengan rekening kas daerah.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan alternatif baru ini, sehingga meminimalisir kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir,” kata Salim.(ara)