DPRD Batam Sahkan RPJMD 2025–2029, Prioritaskan Transformasi dan Pemerataan Pembangunan

Avatar photo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025). (Foto/Ist)

AriraNews.com, Batam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025). Pengesahan ini menjadi agenda utama dari empat poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, pejabat Forkopimda, tokoh LAMKR, serta perwakilan dari Pemko dan BP Batam.

Anggota DPRD Batam mengikuti rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025).

Agenda diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD oleh Ketua Pansus Ahmad Surya dan Wakil Ketua Kamaruddin SE. Dalam laporannya, Pansus menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi acuan strategis arah pembangunan Kota Batam selama lima tahun ke depan, sekaligus indikator kinerja kepala daerah hingga 2029.

BACA JUGA:  Taba Iskandar Reses di Batu Besar, Warga Minta Solusi Banjir Limpahan Bandara hingga Minimnya Lampu Jalan

Salah satu perubahan penting dalam RPJMD ini adalah penyesuaian visi pembangunan daerah. Visi sebelumnya—”Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara”—disederhanakan menjadi “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata.”

“Penyesuaian ini menekankan kembali pentingnya budaya, inovasi, dan keberlanjutan sebagai pilar utama pembangunan,” ujar Kamaruddin.

Pansus juga menyoroti perlunya validitas data dalam penyusunan dokumen, yang melibatkan BPS Kota Batam dalam memperbarui Bab II mengenai kondisi umum daerah, termasuk aspek keuangan, demografi, dan capaian pembangunan sebelumnya.

Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi antara lain: Pembangunan ekonomi yang belum sepenuhnya berdaya saing, Ketertinggalan infrastruktur berkelanjutan, Rendahnya kualitas SDM, Kesenjangan kesejahteraan dan perlindungan sosial, Tata kelola pemerintahan yang belum efektif, Lemahnya pengelolaan lingkungan dan sampah.

Laporan juga menyoroti dinamika global seperti perubahan iklim, industri hijau, revolusi industri 5.0, hingga tekanan budaya akibat globalisasi informasi. Semua hal ini menjadi dasar penetapan strategi pembangunan daerah ke depan.

BACA JUGA:  Warga Sambau Antusias Sambut Reses Taba Iskandar, Datang Bawa Bukti Bukan Janji

Kamaruddin menambahkan, sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam menjadi sangat penting, mengingat peran ex-officio Wali Kota sebagai Kepala BP Batam. “Sinergitas ini adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” katanya.

RPJMD 2025–2029 juga memuat program prioritas yang menjadi bagian dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota, seperti: Bantuan modal tanpa bunga untuk UMKM, Peremajaan sekolah dan pemberian seragam gratis, Pembangunan BRT dan LRT, Penanganan banjir dan penyediaan air bersih, Beasiswa bagi pelajar hinterland dan keluarga kurang mampu, Pelayanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Batam.

Dari sisi pembiayaan, pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh dari Rp4,27 triliun pada 2025 menjadi Rp6,2 triliun pada 2030, dengan pertumbuhan rata-rata Rp300 miliar per tahun.

Tema pembangunan tahunan juga disusun bertahap, dimulai dari percepatan infrastruktur (2025) hingga pemantapan sektor pariwisata dan investasi (2030).

BACA JUGA:  Hotel Santika Batam Luncurkan “Jelajah Nusantara” dan Angkringan BBQ Night

Setelah laporan disampaikan, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya. Ketua DPRD Batam, Kamaluddin lalu mengetuk palu sebagai tanda sahnya RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda), disusul penandatanganan persetujuan bersama antara Ketua DPRD dan Wali Kota.

Apresiasi Wali Kota Amsakar

Dalam sambutan akhir, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus DPRD dan tim eksekutif dalam menyusun dokumen RPJMD yang dianggap mencerminkan kebutuhan pembangunan dan selaras dengan arah strategis kota.

“Pemerintah Kota Batam menyambut baik dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Perda. Ini akan menjadi pedoman pembangunan yang jelas dan terukur,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan pentingnya integrasi RPJMD ke dalam Renstra dan Renja OPD agar pelaksanaan program berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat.

Pimpinan DPRD pun mengingatkan agar dokumen ini segera dikirim ke Gubernur Kepri untuk proses evaluasi, dan diharapkan selesai sebelum 20 Agustus 2025 agar implementasi program strategis tidak tertunda. (*/ara)