Batam  

Pengadaan Barang Jadi Titik Rawan, KPK Ingatkan Pemko Batam Terjaring OTT

Avatar photo
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/4/2026). Dalam forum tersebut, KPK menyoroti perlunya penguatan tata kelola, terutama pada aspek perencanaan dan pengadaan.

AriraNews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan pentingnya pembenahan sistem pemerintahan di Kota Batam, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa, sebagai langkah strategis mencegah praktik korupsi.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/4/2026). Dalam forum tersebut, KPK menyoroti perlunya penguatan tata kelola, terutama pada aspek perencanaan dan pengadaan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menyebut sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik rawan yang membutuhkan pengawasan ketat. “Seluruh pejabat agar menjalankan tugas sesuai aturan guna menghindari potensi pelanggaran hukum, termasuk risiko Operasi Tangkap Tangan (OTT),” ujarnya.

BACA JUGA:   Goro Bersih Pantai Komunitas Jurnalis Kepri di Batam Sukses, Dihadiri Ratusan Peserta dari Berbagai Komunitas

Meski demikian, KPK menilai Batam memiliki potensi besar untuk berkembang. Dengan basis industri yang kuat dan jumlah penduduk yang signifikan, Batam dinilai mampu bersaing dengan negara tetangga seperti Singapura, asalkan didukung tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas.



Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut arahan tersebut sebagai dorongan positif untuk memperkuat sistem pemerintahan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh aspek pelayanan publik.

BACA JUGA:   Pembangunan Autogate Pelabuhan Batuampar Capai 70 Persen

Sebagai pejabat ex-officio yang juga menjabat Kepala BP Batam, Amsakar menilai posisi tersebut menjadi peluang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dan layanan investasi agar lebih efektif serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Dari sisi capaian, Pemerintah Kota Batam mencatat progres melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dengan nilai 94,21 pada 2025. Namun, capaian itu tidak menghentikan upaya pencegahan korupsi.

BACA JUGA:   Jelang Hari Raya, Amsakar Tegaskan ASN Batam Tak Boleh Minta THR atau Hadiah

Pada 2026, fokus penguatan diarahkan pada transparansi pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan layanan perizinan investasi dan publik, serta penguatan sistem pendapatan daerah guna mencegah kebocoran.

Pemerintah Kota Batam menegaskan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, BP Batam, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Melalui kolaborasi berkelanjutan, Batam diharapkan menjadi kawasan investasi yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berintegritas tinggi. (emr)