Headline

GPMN Dukung Proyek SUTT bright PLN Batam, Amiludin: Jangan Mentang-mentang Kami Orang Kampung Disepelekan

Ariranews.com, Batam: Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Masyarakat Nongsa (GPMN), mendatangi kantor Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan bright PLN Batam di Kompleks Pertokoan Capitol Superblock Imperium, Jalan Jenderal Sudirman, Baloi, Senin (8/2/2021) siang.

Kehadiran mereka diterima langsung oleh
Bukti Panggabean, Vice President Public Relations bright PLN Batam. Ada di situ juga lawyers bright PLN Batam Andi Kusuma.

Ketua GPMN, Amiludin mengatakan kedatangan mereka yakni mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan SUTT 150 KV yang mengarah ke Kecamatan Nongsa. Pasalnya, kata Amiludin pihaknya mendengar adanya penolakan dari sejumlah pihak proyek tersebut dilanjutkan. Padahal itu merupakan untuk kepentingan bersama, terutama bagi masyarakat yang bermukim di Nongsa.

“Kami mendapatkan kabar begitu. Proyek dihambat beberapa warga perumahan atau segelintir orang. Jangan gara-gara sedikit itu proyek ini terhenti. Yang dirugikan masyarakat, terutama kami yang bermukim di Nongsa,” kata Amiludin.

Dia pun sangat menyesalkan tindakan segelintir pihak namun mengatasnamakan masyarakat yang menghalang-halangi proyek negara tersebut.

“Apa kami yang orang kampung ini tidak boleh mendapatkan listrik. Jangan mentang-mentang kami orang kampung disepelekan,” ujar Amiludin.

Amiludin mengatakan sebetulnya untuk mendapatkan kejelasan masalah tersebut mereka sebetulnya akan melakukan aksi damai dengan sejumlah massa di kantor bright PLN Batam tersebut.

“Rencananya kami akan ramai-ramai kesini. Tapi setelah berbagai pertimbangkan hari ini cukup perwakilan saja. Tapi ke depan bila tak ada titik terang juga tak menutup kemungkinan akan turun sejumlah massa,” kata Amiludin.

Mewakili warga dia berharap bright PLN Batam tetap melanjutkan proyek SUTT tersebut karena untuk kepentingan bersama.

“Sudah tujuh tahun kami menunggu hal ini. Kalau listrik mati di Nongsa mati apa mereka yang menghalang-halangi itu mau tanggung jawab. Kami sangat percaya perusahaan sekelas bright PLN Batam memiliki standar, tak mungkin merugikan masyarakat. Sehingga kami mendukung proyek itu tetap berlanjut,” tegasnya.

Sementara Bukti Panggabean, Vice President Public Relations bright PLN Batam, mengakui proyek SUTT 150 KV tersebut sangat vital. Pasalnya, menyangkut suplai tenaga listrik untuk wilayah Nongsa, yang di daerah tersebut tak hanya ada pemukiman penduduk tapi juga ada kawasan industri dan pariwisata dan tentunya memerlukan pasokan listrik yang handal.

“Saat ini Gardu Batu Besar sudah tak sanggup lagi menyuplai listrik ke wilayah Nongsa,” ungkapnya.

Bukti juga mengakui saat ini ada penolakan dari sejumlah okmun masyarakat dengan alasan proyek SUTT tersebut membahayakan. Bahkan saat gugatannya sedang berproses di Pengadilan Negeri Batam.

“Namun bright PLN Batam sudah mengikuti semua prosedur, izin, dan standar keamanan. Tidak membahayakan,” tegasnya.

Terkait permasalahan di lapangan pihaknya sudah menempuh berbagai cara. Termasuk langkah-langkah hukum.

“Kami sudah temui masyarakat, jelaskan. Sangat persuasif lah. Saat ini juga ada kuasa hukum yang menanganinya, ” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum bright PLN Batam, Andi Kusuma, menambahkan akan melaporkan pihak-pihak yang menghalang-halangi proyek pemerintah.

“Selagi belum ada kekuatan hukum tetap yang menyatakan proyek ini dihentikan maka akan tetap berlanjut. Kita akan kawal proyek ini bersama-sama. Ini merupakan kepentingan bersama,” kata Andi Kusuma.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Natuna Siapkan POPDA XI Kepri 2028, Pemkab Usulkan Pembangunan Fasilitas Aquatik ke Pemerintah Pusat

Jakarta,Ariranews.com— Pemerintah Kabupaten Natuna mulai mematangkan persiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)…

15 menit ago

Rumah Pengrajin Tekat Encek Zulaika dan Tenun Lingga, Membawa Warisan Budaya ke Pasar Mancanegara

AriraNews.com, LINGGA — Dari sebuah rumah sederhana di Kampung Tembaga, kawasan Masjid Sultan Lingga, Kabupaten…

1 jam ago

Wara Lanud RSA Natuna Dibekali Hadapi Transformasi Organisasi dan Tantangan Era Digital

Natuna, Ariranews.com – Wanita TNI Angkatan Udara (Wara) Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna mendapat pembekalan…

2 jam ago

Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan…

5 jam ago

Polsek Jemaja Selesaikan Kasus Pemukulan Pemain Sepak Bola Desa Impol melalui Restorative Justice

AriraNews.com, ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melalui Polsek Jemaja menyelesaikan persoalan pemukulan salah…

5 jam ago

Persoalan di Pertandingan Bola Kecamatan Jemaja Diselesaikan dengan Kekeluargaan

AriraNews.com, ANAMBAS – Persoalan yang sempat mewarnai pertandingan sepak bola di Kecamatan Jemaja akhirnya berujung…

6 jam ago