Ariranews.com, Batam: Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Masyarakat Nongsa (GPMN), mendatangi kantor Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan bright PLN Batam di Kompleks Pertokoan Capitol Superblock Imperium, Jalan Jenderal Sudirman, Baloi, Senin (8/2/2021) siang.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh
Bukti Panggabean, Vice President Public Relations bright PLN Batam. Ada di situ juga lawyers bright PLN Batam Andi Kusuma.
Ketua GPMN, Amiludin mengatakan kedatangan mereka yakni mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan SUTT 150 KV yang mengarah ke Kecamatan Nongsa. Pasalnya, kata Amiludin pihaknya mendengar adanya penolakan dari sejumlah pihak proyek tersebut dilanjutkan. Padahal itu merupakan untuk kepentingan bersama, terutama bagi masyarakat yang bermukim di Nongsa.
“Kami mendapatkan kabar begitu. Proyek dihambat beberapa warga perumahan atau segelintir orang. Jangan gara-gara sedikit itu proyek ini terhenti. Yang dirugikan masyarakat, terutama kami yang bermukim di Nongsa,” kata Amiludin.
Dia pun sangat menyesalkan tindakan segelintir pihak namun mengatasnamakan masyarakat yang menghalang-halangi proyek negara tersebut.
“Apa kami yang orang kampung ini tidak boleh mendapatkan listrik. Jangan mentang-mentang kami orang kampung disepelekan,” ujar Amiludin.
Amiludin mengatakan sebetulnya untuk mendapatkan kejelasan masalah tersebut mereka sebetulnya akan melakukan aksi damai dengan sejumlah massa di kantor bright PLN Batam tersebut.
“Rencananya kami akan ramai-ramai kesini. Tapi setelah berbagai pertimbangkan hari ini cukup perwakilan saja. Tapi ke depan bila tak ada titik terang juga tak menutup kemungkinan akan turun sejumlah massa,” kata Amiludin.
Mewakili warga dia berharap bright PLN Batam tetap melanjutkan proyek SUTT tersebut karena untuk kepentingan bersama.
“Sudah tujuh tahun kami menunggu hal ini. Kalau listrik mati di Nongsa mati apa mereka yang menghalang-halangi itu mau tanggung jawab. Kami sangat percaya perusahaan sekelas bright PLN Batam memiliki standar, tak mungkin merugikan masyarakat. Sehingga kami mendukung proyek itu tetap berlanjut,” tegasnya.
Sementara Bukti Panggabean, Vice President Public Relations bright PLN Batam, mengakui proyek SUTT 150 KV tersebut sangat vital. Pasalnya, menyangkut suplai tenaga listrik untuk wilayah Nongsa, yang di daerah tersebut tak hanya ada pemukiman penduduk tapi juga ada kawasan industri dan pariwisata dan tentunya memerlukan pasokan listrik yang handal.
“Saat ini Gardu Batu Besar sudah tak sanggup lagi menyuplai listrik ke wilayah Nongsa,” ungkapnya.
Bukti juga mengakui saat ini ada penolakan dari sejumlah okmun masyarakat dengan alasan proyek SUTT tersebut membahayakan. Bahkan saat gugatannya sedang berproses di Pengadilan Negeri Batam.
“Namun bright PLN Batam sudah mengikuti semua prosedur, izin, dan standar keamanan. Tidak membahayakan,” tegasnya.
Terkait permasalahan di lapangan pihaknya sudah menempuh berbagai cara. Termasuk langkah-langkah hukum.
“Kami sudah temui masyarakat, jelaskan. Sangat persuasif lah. Saat ini juga ada kuasa hukum yang menanganinya, ” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum bright PLN Batam, Andi Kusuma, menambahkan akan melaporkan pihak-pihak yang menghalang-halangi proyek pemerintah.
“Selagi belum ada kekuatan hukum tetap yang menyatakan proyek ini dihentikan maka akan tetap berlanjut. Kita akan kawal proyek ini bersama-sama. Ini merupakan kepentingan bersama,” kata Andi Kusuma.(emr)