Persoalan di Pertandingan Bola Kecamatan Jemaja Diselesaikan dengan Kekeluargaan

Avatar photo
Kepala Desa Impol, Yurnalis.

AriraNews.com, ANAMBAS – Persoalan yang sempat mewarnai pertandingan sepak bola di Kecamatan Jemaja akhirnya berujung damai. Penyelesaian tersebut ditempuh melalui pendekatan restorative justice (RJ) yang difasilitasi oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Desa Impol, Yurnalis. Ia menilai, keterlibatan Polsek Jemaja dalam memediasi pihak-pihak yang terlibat menjadi bagian penting sehingga persoalan tidak berkembang dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

‎Yurnalis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Jemaja yang telah mengambil langkah untuk mempertemukan serta memediasi pihak yang berselisih.

‎Menurutnya, penyelesaian secara RJ menjadi pilihan yang tepat karena selain menyelesaikan persoalan, langkah tersebut juga dapat menjaga hubungan baik antarpihak dan menciptakan suasana yang tetap kondusif di tengah masyarakat.

‎“Kami sangat mengapresiasi tindakan restorative justice yang dilakukan oleh Polsek Jemaja. Semua ini tidak akan bisa selesai tanpa adanya bantuan dari pihak Polsek Jemaja,” ujar Yurnalis.

‎Ia mengatakan, Pemerintah Desa Impol menyambut baik proses penyelesaian yang dilakukan kepolisian. Bagi Yurnalis, yang terpenting dari persoalan tersebut adalah bagaimana masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

‎“Dengan adanya mediasi dari pihak Polsek Jemaja, persoalan ini akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan upaya yang telah dilakukan,” katanya.

‎Yurnalis juga berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, khususnya para pemain, tim, maupun penonton pertandingan sepak bola agar tetap mengedepankan sportivitas dan menjaga emosi selama pertandingan berlangsung.

‎Ia mengingatkan bahwa turnamen sepak bola yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut pada dasarnya merupakan ajang olahraga, hiburan sekaligus mempererat silaturahmi masyarakat.

‎“Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Mari sama-sama menjaga sportivitas dan keamanan, karena pertandingan ini adalah untuk hiburan dan mempererat silaturahmi masyarakat,” pungkasnya.

‎Dengan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice tersebut, diharapkan persoalan dapat benar-benar berakhir dan seluruh pihak kembali menjalankan aktivitas seperti biasa dengan suasana yang aman, damai dan kondusif. (bbg)

BACA JUGA:  Syahbandar Tegaskan Tak Ada Larangan Muat di Pelabuhan Kuala Maras