Kambuh Lagi, Residivis Pencurian Kembali Dibekuk Polisi

Suasana rilis pers kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang residivis di Natuna.

Ariranews.com, Natuna — Seorang pemuda berinisial BA (24), yang diketahui sebagai mahasiswa asal Bunguran Selatan, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap melakukan aksi pencurian di wilayah Ranai.

Ironisnya, ini adalah kali kelima BA melakukan tindak kejahatan serupa. Ia tercatat sudah empat kali mendekam di balik jeruji besi.

Penangkapan BA dilakukan pada 23 April 2025, usai laporan dari korban yang kehilangan sebuah ponsel di dalam rumahnya.

BACA JUGA:   Fraksi DPRD Natuna Setujui APBD-P Tahun 2023 Sebesar Rp 1,2 Triliun

Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendi, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan korban pada 11 April 2025.

“Korban melaporkan kehilangan ponsel yang disimpan di kamar. Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah dengan membuka jendela dan mengambil ponsel tanpa diketahui penghuni rumah,” jelas Kapolres.

Diketahui, BA baru saja bebas dari masa hukuman pada awal tahun 2025. Sebelumnya, ia telah empat kali dijebloskan ke penjara karena kasus pencurian dengan modus yang sama.

BACA JUGA:   Wakil Bupati Natuna Bersilaturahmi dengan Tenaga Kebersihan DLH

Dalam pengakuannya kepada polisi, BA mengaku terpaksa mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup karena himpitan ekonomi.

Barang bukti hasil pencurian berhasil diamankan, dan pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Natuna mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengamankan rumah masing-masing.

BACA JUGA:   Jaga Pasokan dan Harga Pangan Jelang Ramadan, Pemkab Natuna Gelar Bazar Murah

“Pastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci, apalagi saat rumah ditinggal. Kami berkomitmen terus menekan angka kriminalitas demi terciptanya lingkungan yang aman,” tegas AKBP Novyan.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah aksi kejahatan serupa,” tutup Kapolres. (dod)