Ariranews.com, Sumut: Tak hanya mencopot jabatan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, Polda sumut juga menjerat penyebar video ‘Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi’ dengan UU ITE.
“Tindakan saat ini yang dilakukan Polda sudah memeriksa yang bersangkutan. Penyebar video akan kita jerat dengan UU ITE,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, yang dikutip dari kompas.tv, Minggu (7/2/2021) siang.
Hadi menjelaskan, pengunggah video tersebut bukanlah akun milik Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP DS.
Setelah didalami oleh pihak kepolisian, menurut Hadi, akun tersebut telah dipalsukan seolah-olah milik Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Kemarin muncul video di Facebook dan YouTube. Setelah didalami video itu dipalsukan dan dibuat dengan nama David Sinaga,” kata Hadi pada Jumat (5/2/2021).
“Jadi, sebenarnya itu bukan akun Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.”
Menurut Hadi, video AKP DS yang tengah berjoget itu diduga direkam dan disebar oleh pemilik tempat hiburan malam tersebut.
Kronologinya, kata dia, saat itu AKP DS bersama beberapa personel kepolisian mendatangi tempat hiburan malam di Studio 21 pada Oktober 2020 silam.
“Yang bersangkutan melakukan penyelidikan di tempat hiburan malam itu karena di sana diduga terjadi peredaran narkoba. Surat perintahnya pun ada,” ucapnya.
“Di sana dia ditemui oleh pemilik tempat hiburan malam atas nama Acong dan dua rekannya.”
Setelah itu, kata Hadi, pemilik Studio 21 yakni Acong tanpa diketahui merekam keberadaan AKP DS. Lantas, selang beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada 4 Januari 2021, AKP DS beserta timnya berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
“Pemilik tempat hiburan malam yang bernama Acong ini kemudian meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar dilepaskan (pengedar narkoba),” kata Hadi.
“Tapi dengan komitmennya, Kasat menolak membebaskan pengedar narkoba itu. Proses hukumnya tetap berlanjut,” ungkapnya.
Belakangan, kata Hadi, video AKP DS yang tengah berjoget di tempat hiburan malam tersebut viral di media sosial setelah diunggah ke media sosial Facebook dan YouTube menggunakan nama akun David Sinaga.
“Setelah kejadian itu, Kapolres telah ke lokasi tersebut untuk memeriksa pemilik tempat hiburan malam itu sesuai perintah Kapolda Sumut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, usai video dugemnya viral dan diselidiki Polda Sumatra Utara, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin langsung mencopot AKP DS dari jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Terima kasih, hari ini yang bersangkutan (AKP DS) sudah kita copot dari jabatannya,” kata Martuani, kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Dikutip dari CNN Indonesia, Martuani menyebutkan DS juga masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut,” paparnya.
Diketahui, video yang memperlihatkan seorang pria tengah berjoget-joget di tempat hiburan malam viral di media sosial, Jumat (5/2/2021). Belakangan diketahui bahwa pria tersebut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP DS.
Video berdurasi 1 menit 15 detik itu diunggah di akun YouTube David Sinaga dengan judul Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi.
Dalam video, pengunggah menuliskan: “Lihatlah tingkah laku seorang Kasat Narkoba Polres Siantar yang sedang ketinggian di salah satu tempat hiburan malam. Seharusnya melenyapkan narkoba, ternyata…”
Video tersebut menunjukkan DS memakai kaos hitam bercelana pendek dengan rambut dikucir tengah asyik berjoget diiringi musik. Pria yang disebut-sebut AKP DS itu juga mengangkat tangannya tepat di samping DJ.
Kemudian pria yang mengenakan masker putih itu mengangkat kursi dan naik ke atas meja sambil berjoget kembali. Setelah itu dia turun dari meja berjalan sempoyongan menuju pintu keluar. Dia kembali berjoget sambil memegang meja bartender.
Di video itu juga tampak sejumlah orang yang menemani AKP DS berjoget.(emr)
sumber: kompas.tv/CNN Indonesia
foto: ilustrasi