Ini Kriteria yang Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11

Avatar photo

Ariranews.com: Pemerintah segera mengumumkan hasil seleksi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 yang berlangsung pada 2-4 November 2020.

Pendaftar Prakerja gelombang 11 mencapai angka 6 juta orang, yang memperebutkan kuota sebanyak 382.868.

Kuota ini berasal dari jumlah penerima Prakerja gelombang 1hingga gelombang 10 yang dicabut kepesertaannya.

Pelaksana program Kartu Prakerja dapat mencabut kepesertaan penerima, jika dalam waktu 30 hari tidak membeli pelatihan pertama.

BACA JUGA:  Tingkatkan Respons Darurat, Tim SAR Natuna Latih Evakuasi Korban Kebakaran di Laut

Dilihat dari jumlah pendaftar dengan banyaknya kuota yang disediakan, persaingan pendaftar Prakerja gelombang 11 terbilang tinggi dan sangat ketat.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan peserta yang lolos sebagai penerima.

Salah satunya, peserta lolos dipastikan tidak masuk dalam daftar larangan penerima.

BACA JUGA:  Tinjau Aset di Subi, Danlanud RSA Pastikan Tidak Ada Penambahan Penggunaan Lahan

“Sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja terbuka untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun dan tidak termasuk dalam blacklist,” kata Louisa dilansir Kompas.com, Kamis (5/11/2020) siang.

Daftar yang dilarang mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja meliputi ASN, anggota Polri/TNI, dan pelajar. Selain itu, mereka yang sudah menjadi penerima bantuan sosial yang lain.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Wakil Ketua I DPRD Natuna Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

“Untuk tahun 2020 ini program Kartu Prakerja juga memberi prioritas pada mereka yang menjadi korban pandemi,” kata Louisa.(emr/kompas.com)