Batam  

BWI Batam Sosialisasi di Belakang Padang, Dorong Wakaf Dikelola Profesional

Avatar photo
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam terus mendorong penguatan literasi dan pengelolaan wakaf di tengah masyarakat. Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi wakaf yang digelar di Kantor KUA Kecamatan Belakang Padang.

AriraNews.com, Batam – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam terus mendorong penguatan literasi dan pengelolaan wakaf di tengah masyarakat. Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi wakaf yang digelar di Kantor KUA Kecamatan Belakang Padang. Kegiatan ini dihadiri para pengurus masjid dan musala dari Kelurahan Tanjung Sari dan Sekanak Raya.

Ketua BWI Batam, Buralimar, hadir langsung sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa peran BWI dan para nazhir wakaf sangat strategis dalam memastikan harta wakaf dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Ia mengakui bahwa wakaf masih belum begitu populer di masyarakat, meski potensinya di Kota Batam sangat besar.

“Hampir seluruh lahan masjid, musala, hingga area pemakaman merupakan tanah wakaf,” ujar Buralimar. Ia menambahkan, jika seluruh aset wakaf di Batam didata secara cermat termasuk yang dikelola organisasi dan lembaga Islam nilainya dapat mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA:   5.000 Ribu Massa Siap Hadiri Kampanye Perdana Rudi-Rafiq di Posko Seipanas

Karena itu, BWI Batam periode 2025–2028 berencana melakukan pendataan ulang seluruh aset wakaf di Kota Batam. Pendataan akan dilakukan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta berbagai organisasi Islam. Buralimar menegaskan bahwa BWI hanya memfasilitasi pendataan, sementara hak pengelolaan tetap berada pada para nazhir yang telah ditetapkan.



Jika dipercaya umat, lanjutnya, BWI siap mengelola, mengawasi, dan mengangkat nazhir baik dari unsur organisasi, badan hukum, maupun perorangan sesuai kebutuhan. “Nazhir juga diwajibkan membuat laporan berkala untuk memastikan harta wakaf dikelola transparan dan akuntabel,” ujarnya.

BACA JUGA:   Upaya Penyelundupan TKI Melalui Batam Masih Berlangsung

Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan mencuat. Beberapa nazhir diketahui telah melewati masa tugas lebih dari lima tahun dan harus segera diganti atau diperbarui. Ada pula tanah wakaf masjid yang masih kosong dan berpotensi dikembangkan menjadi usaha ekonomi produktif. Selain itu, sejumlah nazhir yang telah wafat perlu segera diganti.

Buralimar menyarankan agar kepengurusan masjid maupun musala memiliki struktur bidang pengelolaan wakaf. Menurutnya, masjid sebagai aset wakaf harus diberdayakan secara optimal. BWI Batam akan berupaya memfasilitasi penguatan peran nazhir bersama DMI dan Pemko Batam.

Sementara itu, Kepala KUA Belakang Padang, H. Abdul Majid, mengungkapkan bahwa lahan wakaf masjid, musala, dan pemakaman di dua kelurahan saja, Tanjung Sari dan Sekanak Raya, telah mencapai 49 hektare. Jumlah itu belum termasuk empat kelurahan lainnya di kecamatan tersebut, yakni Pecong, Kasu, Pemping, dan Pulau Terong. Ia menyebut potensi wakaf ini sangat besar untuk pemberdayaan umat di masa depan, apalagi jika dihitung dengan 11 kecamatan lainnya di Kota Batam.

BACA JUGA:   Dua Pencaker yang Jatuh Saat Antre Lamaran di Batam Diterima Bekerja

Ia menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan BWI Batam dalam memperluas sosialisasi hingga ke pulau-pulau di wilayah Belakang Padang.

Pertemuan ditutup dengan antusiasme para peserta yang sepakat untuk menindaklanjuti hasil diskusi dan mengoptimalkan kembali pengelolaan wakaf di wilayah masing-masing. (ara)