Warga Laguna Tahap 2 Curhat ke Taba Iskandar saat Reses, Air Sering Mati dan Jalan Becek

Avatar photo
Anggota DPRD Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, menggelar kegiatan reses pada Minggu (26/4/2026) malam di Perumahan Laguna Tahap 2, RT 04/RW 016, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.

AriraNews.com, Batam – Anggota DPRD Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, menggelar kegiatan reses pada Minggu (26/4/2026) malam di Perumahan Laguna Tahap 2, RT 04/RW 016, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.

Kehadiran politisi senior Partai Golkar Kepri tersebut disambut antusias masyarakat setempat. Dialog dalam reses berlangsung cair. Warga tak segan-segan menyuarakan aspirasi pada Taba, yang dianggap konsisten memperjuangkan masyarakat kecil.

Anggota DPRD Kepri bersama warga Perumahan Laguna Tahap 2.

Dalam pertemuan bersama warga Perumahan Laguna Tahap 2 tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan mendesak yang mereka hadapi sehari-hari. Salah satu keluhan utama adalah terkait pasokan air bersih dari ABH yang dinilai tidak stabil. Warga mengungkapkan bahwa air sering mati sejak pukul 05.00 pagi dan baru kembali mengalir sekitar pukul 22.00 malam, sehingga sangat mengganggu aktivitas rumah tangga.

BACA JUGA:  Dari Rempang untuk Dunia,  Rempang Eco City Gelorakan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Selain itu, kondisi infrastruktur jalan juga menjadi sorotan. Jalan masuk ke kawasan perumahan masih berupa tanah merah yang becek saat hujan, sehingga menyulitkan mobilitas warga. Minimnya lampu penerangan jalan turut menambah kekhawatiran, terutama pada malam hari karena dinilai berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan.

Melalui forum reses ini, warga berharap H. Taba Iskandar dapat memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut di tingkat legislatif. Mereka menaruh harapan agar persoalan air bersih, perbaikan jalan, serta pemasangan lampu penerangan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siap Perkuat Peran LAM Lewat Ranperda dan Dukungan Anggaran

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Taba Iskandar menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Ia menjelaskan, selama 14 hari masa reses, dirinya melakukan kunjungan dan tatap muka di daerah pemilihan guna mendengarkan kebutuhan masyarakat.

“Hasil reses akan dicatat dan dilaporkan dalam sidang DPRD Kepri, kemudian disampaikan ke pemerintah provinsi, Pemko Batam, hingga instansi vertikal terkait untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

BACA JUGA:  Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam

Kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Sidang II Tahun 2025–2026, di mana Taba turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) Kepri 6 yang mencakup Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Bulang, dan Galang.

Sehari sebelumnya, Taba menggelar reses di RW 13, Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk. Berbagai aspirasi pun disampaikan warga pada Taba, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri. (emr)