SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Headline Hot News

UEA Bebaskan Miras dan Kumpul Kebo

Ariranews.com: Uni Emirat Arab (UEA) akan menjadi tuan rumah
pameran bertajuk World Expo. Kegiatan itu bertujuan untuk menarik pemodal dan mendatangkan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu, setelah diundur satu tahun akibat pandemi virus Corona.

Jelang acara tersebut pemerintah UEA memutuskan melonggarkan syariat Islam yang diterapkan di negara itu.

Keputusan itu juga terjadi setelah UEA meneken perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel, dengan harapan menarik investasi dan wisatawan dari negara itu.

Seperti dilansir CNN Indonesia, melalui Associated Press, Sabtu (7/11), pelonggaran itu mencakup mengizinkan pasangan berbeda jenis kelamin yang belum menikah untuk tinggal serumah, melonggarkan larangan minuman beralkohol, dan akan memperkarakan secara hukum aksi pembunuhan atas alasan mempertahankan kehormatan keluarga (honor killing).

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Keputusan itu dinilai sebagai upaya pemerintah UEA untuk mengubah wajah mereka guna menarik turis dari Barat, serta para pemodal dan pebisnis.

Selain itu, hal tersebut dinilai merupakan upaya para pemimpin UEA untuk beradaptasi dengan perubahan di tengah-tengah masyarakat.

Terkait aturan minuman beralkohol, pemerintah UEA sebelumnya hanya membolehkan orang-orang di atas 21 tahun untuk membeli dan mengkonsumsinya.

Selain itu, sebelumnya orang-orang di UEA harus mengantongi izin khusus supaya mereka bisa membeli atau membawa minuman keras ke kediaman mereka. Dengan pelonggaran itu, kini penduduk Muslim di UEA juga bisa mengajukan izin untuk membeli miras.

Kemudian, pemerintah UEA melonggarkan aturan tentang pasangan yang belum menikah dan tinggal satu atap, atau kumpul kebo, yang selama ini tergolong sebagai tindak kejahatan. Namun, pemerintah Dubai yang dinilai sedikit permisif tentang larangan itu, dengan pengecualian bagi warga asing yang bermukim di sana, masih menerapkan hukuman bagi para pelaku.

Pemerintah UEA juga mencabut aturan yang mendukung aksi pembunuhan demi kehormatan keluarga (honor killing), yang masih dilakukan oleh suku-suku setempat. Pelaku honor killing yang rata-rata lelaki dan korbannya perempuan mulanya bisa melenggang bebas jika melakukan hal itu.

Bawa Agenda Natuna ke Bappenas, Cen Sui Lan Dorong Dukungan Pusat untuk Infrastruktur dan DAK

Akan tetapi, kini para pelaku bisa diseret ke pengadilan.

Perubahan syariat Islam di UEA juga membuat para warga asing yang bermukim di sana tidak perlu berurusan dengan pengadilan agama terkait persoalan pernikahan, perceraian dan harta waris.(emr/cnnindonesia)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Bendera Merah Putih 20 Meter Terbentang di Puncak Bukit Pulau Laut, SAR Natuna Gaungkan Semangat Kemerdekaan

02

Family Gathering Jelang HUT ke-81 RI, SAR Natuna Perkuat Soliditas Personel untuk Misi Kemanusiaan

03

Hotel KITA Tanjungpinang, Permintaan Kamar Meningkat Harga Tetap

04

SAR Natuna Apresiasi Peran Media dalam Membangun Budaya Keselamatan di Natuna dan Anambas