AriraNews.com, BELAWAN – KN. Belut Laut-406 Bakamla RI mengamankan sebuah kapal ikan Indonesia (KII) KM. MM III di perairan pulau Berhala, Sumut, Sabtu (5/2/2022).
Kabag Humas Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan KM. MM III tersebut diamankan saat KN. Belut Laut-406 melakukan patroli rutin di perairan tersebut.
Awalnya kata Wisnu, kapal tersebut terpantau oleh radar. Kemudian kapal didekati dan dilakukan pemeriksaan. Diketahui kapal tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.
“Kapal tersebut memiliki alat tangkap ikan pukat cincin pelagis kecil. Selain itu, didapati bahwa Surat Persetujuan Beralayar, Surat Laik Operasi dan SIPI-OT (Surat Izin Penangkapan Ikan) sudah tidak berlaku. Kru diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan,” ungkapnya.(emr)
AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajak seluruh pelaku industri pariwisata di Batam, Bintan,…
AriraNews.com, Batam - Di tengah dinamika industri perhotelan yang terus berkembang, Ascott Regional Batam percaya…
AriraNews.com, BATAM – Sebaran kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra berdampak terhadap operasional…
AriraNews.com, Batam - Menurunnya kualitas udara akibat kabut asap menjadi perhatian bagi masyarakat Batam, terutama…
AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk…
AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada di…