AriraNews.com, BELAWAN – KN. Belut Laut-406 Bakamla RI mengamankan sebuah kapal ikan Indonesia (KII) KM. MM III di perairan pulau Berhala, Sumut, Sabtu (5/2/2022).
Kabag Humas Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan KM. MM III tersebut diamankan saat KN. Belut Laut-406 melakukan patroli rutin di perairan tersebut.
Awalnya kata Wisnu, kapal tersebut terpantau oleh radar. Kemudian kapal didekati dan dilakukan pemeriksaan. Diketahui kapal tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.
“Kapal tersebut memiliki alat tangkap ikan pukat cincin pelagis kecil. Selain itu, didapati bahwa Surat Persetujuan Beralayar, Surat Laik Operasi dan SIPI-OT (Surat Izin Penangkapan Ikan) sudah tidak berlaku. Kru diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan,” ungkapnya.(emr)
AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 18 dari 21 wartawan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I…
Natuna, Ariranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun…
AriraNews.com, Anambas – Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, SE, menyerahkan hadiah kepada para pemenang turnamen…
AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima penghargaan kategori Pembangunan Ekonomi Daerah dalam…
AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir memastikan pekerjaan perbaikan…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi…