Digelar dua hari, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I Tahun 2026 yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta, di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (30/8/2026) sore, berakhir yang menghasilkan wartawan kompeten.
AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 18 dari 21 wartawan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I Tahun 2026 yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta dinyatakan kompeten.
Hasil tersebut diumumkan dalam penutupan UKW yang berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (30/8/2026) sore. Sementara tiga peserta lainnya dinyatakan belum memenuhi standar kompetensi.
Salah seorang peserta jenjang Wartawan Utama, Roma Uly Sianturi, mengaku bahagia setelah dinyatakan kompeten. Menurutnya, pelaksanaan UKW selama dua hari memberikan banyak pengalaman dan pengetahuan baru yang sebelumnya belum diperolehnya selama menjalankan profesi sebagai wartawan.
“Banyak ilmu yang sebelumnya tidak didapatkan selama menjadi wartawan diberikan,” kata Roma, peserta asal Kota Batam.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KJK yang telah menyelenggarakan UKW tanpa memungut biaya dari peserta.
Menurut Roma, penyelenggaraan UKW secara gratis tersebut sangat membantu wartawan, terutama karena seluruh kebutuhan peserta selama mengikuti rangkaian ujian telah dipersiapkan panitia.
Ia mengapresiasi pelayanan panitia yang dinilainya telah memberikan perhatian maksimal kepada peserta selama UKW berlangsung.
“Tak ada yang kami pikirkan lagi, makan, kopi, teh, selalu tersedia sepanjang UKW,” ungkapnya.
Apresiasi serupa disampaikannya kepada para penguji yang dinilai tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan pembelajaran dan masukan bagi peserta.
“Kami juga menyampaikan terima kasih pada penguji yang telah banyak memberikan ilmu belum kami dapatkan selama jadi jurnalis,” katanya.
UKW KJK bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (29-30/8/2026), di Hotel CK Tanjungpinang. Adapun empat orang tim penguji adalah Dr. RR. Susilastuti Dwi Nugraha, M. Si. (Penguji Utama), Dr. Agung Prabowo, M. Si. (penguji Madya), Dra. Esti Susilarti, M. Pd. (penguji Muda), Mahmud Marhabah (penguji Muda).
Kegiatan tersebut diikuti wartawan dari berbagai kabupaten dan kota di Kepulauan Riau dengan tiga jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda, Madya, dan Utama. Sebanyak 21 peserta dibagi ke dalam empat kelas, terdiri atas dua kelas Wartawan Muda, satu kelas Wartawan Madya, dan satu kelas Wartawan Utama.
Selama proses UKW, peserta menjalani sejumlah materi dan tugas uji yang mencakup pengetahuan, keterampilan, serta aspek etika dan profesionalisme jurnalistik.
Selain mengikuti rangkaian ujian, peserta juga mendapat pembekalan dari narasumber, yakni Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, SIK, MH, M.Si serta Komisioner KPU Tanjungpinang, Henky Mohari.
Menjelang penutupan, para penguji secara bergantian memberikan nasihat dan motivasi kepada seluruh peserta. Pesan tersebut terutama menekankan pentingnya menjadikan kompetensi sebagai landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab.
Hasil UKW kemudian dibacakan Mahmud Marhabah selaku salah seorang penguji jenjang Wartawan Muda. Setelah pengumuman hasil, kegiatan UKW secara simbolis ditutup Dr. Agung Prabowo, M.Si.
Mahmud Marhabah menegaskan, UKW bukan sekadar formalitas untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Menurutnya, kompetensi yang diperoleh peserta harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
“Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia mengatakan, standardisasi kompetensi semakin penting di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi. Wartawan dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara itu, Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, memberikan apresiasi kepada seluruh peserta, khususnya mereka yang dinyatakan kompeten.
Menurut Ady, predikat kompeten bukanlah akhir dari proses belajar seorang wartawan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Predikat kompeten bukan akhir, tetapi titik awal untuk bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Kepada peserta yang belum dinyatakan kompeten, Ady meminta agar hasil UKW dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi kesempatan berikutnya.
“Terus belajar dan tingkatkan kemampuan. Kami berharap bisa bertemu kembali pada UKW berikutnya dengan hasil yang lebih baik,” katanya.
Pelaksanaan UKW tersebut menjadi bagian dari komitmen KJK dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme pers di Kepulauan Riau. Semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi, diharapkan semakin berkualitas pula informasi yang disampaikan kepada masyarakat. (emr)
Natuna, Ariranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun…
AriraNews.com, Anambas – Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, SE, menyerahkan hadiah kepada para pemenang turnamen…
AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima penghargaan kategori Pembangunan Ekonomi Daerah dalam…
AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir memastikan pekerjaan perbaikan…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi…
AriraNews.com, BATAM — PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) meraih tiga penghargaan dalam ajang Indonesia…