Advertisement
Batam Headline Hukum

Sakit Hati Diusir, Pemilik Salon di Nagoya Digebukin Pengamen

AriraNews.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan pelaku pengeroyokan di depan salon Nagoya Newton yang terjadi, Rabu (5/2/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Fajar Bittikaka mengatakan, tersangka diamankan, Senin (21/2/2022) lalu.

“Tersangka berisial HS,” ungkap Fajar, dalam pers rilis, Rabu (25/2/2022).

Adapun motif tersangka HS melakukan pengeroyokan ungkap Fajar, karena sakit hati. Pelaku tidak terima diusir oleh korban yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban. Diketahui pada saat itu tersangka HS dalam pengaruh minuman alkohol dan ngelem.

HUT ke-11, Marga Yang Batam Kumpulkan 238 Kantong Darah untuk Masyarakat Batam

Diceritakan istri korban pada polisi, siang saat kejadian itu dia sedang istirahat di lantai dua. Lalu mendengar suara keributan di bawah. Penasaran dia intip dari jendela dan melihat rupanya suaminya sedang dikeroyok oleh beberapa orang. Suaminya dipukuli pakai balok kayu. Warga sekitar langsung datang dan melerai, para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian membuat laporan ke polisi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

HUT ke-11, Marga Yang Batam Kumpulkan 238 Kantong Darah untuk Masyarakat Batam

02

Pengembangan BRT Trans Batam Dikebut, 2027 Siap Punya Lajur Khusus dan Feeder

03

Kemenpar Bidik Wisatawan India, Kenalkan Pesona Yogyakarta dan Lombok

04

Soekarno-Hatta Tutup hingga Senin Sore, Penerbangan dari Hang Nadim Batam Berpotensi Terdampak