SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Headline Nasional

PPKM Darurat, Mau ke Luar Kota Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Ariranews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menerapkan PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Jokowi menugaskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan untuk memimpin PPKM darurat Jawa dan Bali ini. Keputusan ini diambil Jokowi karena lonjakan Corona makin dahsyat.

Dilansir dari detikcom, aturan ini mewajibkan masyarakat yang hendak ke luar kota menggunakan transportasi umum membawa kartu vaksin.

Berdasarkan dokumen panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM darurat di Jawa-Bali penguatan 3T (testing, tracing, treatment) terus dikuatkan. Perjalanan ke luar kota diperketat.

Amsakar Khawatir Tingginya Perceraian ASN Pemko Batam, Minta Perkuat Pembinaan Keluarga

“Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I),” demikian isi dokumen tersebut.

Selain itu, masyarakat harus membawa hasil PCR H-2 untuk transportasi pesawat. Kemudian antigen H-1 bisa dibawa untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Dalam penerapan PPKM darurat ini, pemerintah meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat dilarang menggunakan face shield tanpa masker.

“Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker,” lanjut isi aturan PPKM darurat.

Pemerintah juga menegaskan PPKM mikro di RW/RW zona merah tetap diberlakukan.(emr)

sumber: detikcom
foto: ilustrasi

Destry Damayanti Resmi Jabat Gubernur BI

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Perceraian ASN Batam Tembus Puluhan Kasus, PIL dan WIL hingga KDRT Jadi Faktor Pemicu

02

Simfoni Ketulusan Ady Indra Pawennari Bersama KJK Menjaga Taji dan Martabat Pers

03

Ribuan Warga Hadiri Belakang Padang Bershalawat Jilid 2, Amsakar Ajak Warga Teladani Rasulullah

04

Erupsi Anak Gunung Krakatau, Minggu Pagi Lima Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Dibatalkan