Sales Area Head PGN Batam, Wendi Purwanto, menunjuk ke arah pipa utama gas Panaran yang terdampak kegiatan cut and fill.
AriraNews.com, Batam — Aktivitas pematangan lahan di belakang Stasiun Gas Panaran, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, akhirnya dihentikan setelah dinilai menyalahi aturan. Lokasi yang direncanakan untuk pengembangan kawasan shipyard tersebut diketahui berada di kawasan hutan lindung, sementara aksesnya melintasi jalur pipa utama transmisi gas.
PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) sebagai pengelola dan penanggung jawab atas pipa gas yang masuk dalam objek vital nasional tersebut membenarkan adanya akses jalan yang melintasi pipa tersebut.
General Manager Regional Office 4 PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), Oddy Jaka Rinaldi, mengatakan akses jalan tersebut dibuat oleh PT Januarta, perusahaan yang bergerak di bidang shipyard. Meski berada di jalur vital dia mengaku tak dapat berbuat banyak.
Menurut Oddy, sebelum akses melintasi jalur pipa digunakan, PT Januarta terlebih dahulu mengajukan surat permohonan crossing kepada TGI. Permohonan tersebut kemudian dikaji dari sisi keselamatan oleh tim engineering.
“Dia membuat surat permohonan crossing untuk akses jalan. Nah sebelum diizinkan kita mengadakan perhitungan keselamatan jalur pipa dulu dengan engineering,” kata Oddy, Rabu (9/9/2026).
Hasil kajian menyimpulkan diperlukan penguatan pada titik crossing agar beban kendaraan yang melintas tidak memberikan tekanan langsung terhadap pipa. Sehingga di atas pipa dipasangi bantalan, agar tekanan berkurang.
“Jadi ditambah slab atau bantalan besi di atasnya, agar pipa itu tidak tertekan. Kalau dari segi teknik sih aman untuk dilewati, karena sudah ada tambahan proteksi, slab besi di atas pipa,” ujarnya.
Meski demikian, persoalan pematangan lahan tersebut tidak berhenti pada aspek keselamatan jalur pipa. Pasalnya, kawasan Stasiun Gas Panaran merupakan objek vital yang menyangkut hidup orang banyak.
Namun, dari informasi yang dia terima, pertengahan tahun 2025 aktivitas pematangan lahan di lokasi disebut kemudian dihentikan setelah kawasan yang hendak dikembangkan sebagai shipyard diketahui berada di kawasan hutan lindung.
“Untungnya sepengatahuan saya aktivitas itu diberhentikan karena terkena gakum karena lokasi yang mau dijadikan shipyard itu masuk hutan lindung. Gakumdu melakukan penegakan hukum dan diisolasi, disegel,” katanya.
“Makanya dari April 2025 lalu sampai sekarang tidak ada aktivitas lagi,” ujarnya.
Berawal dari Permohonan Crossing
Oddy menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya dibahas melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Salah satunya berkaitan dengan rencana pekerjaan di kawasan yang bersinggungan dengan jalur pipa.
Dalam koordinasi itu, TGI menyampaikan aspek keselamatan yang harus diperhatikan apabila terdapat aktivitas di sekitar jalur pipa.
Oddy menegaskan, keberadaan pipa transmisi tidak serta-merta melarang aktivitas industri di sekitarnya. Kegiatan tetap dapat dilakukan selama memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.
“Kalau kita tidak ada hak melarang industri. Karena nanti marah orang kalau dibangun jalur pipa nggak boleh ngapa-ngapain. Sebenarnya boleh, cuma ada syaratnya. Nah syaratnya harus kita hitung, harus diapain,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan tentang adanya wilayah yang masuk daerah terbatas terlarang (DTT) sepanjang jalur pipa. Contohnya dari Stasiun Panaran menuju Dapur 12. Terdapat satu pulau yang masuk DTT.
“Akhirnya pulau itu tidak bisa ditimbun,” ungkapnya.
Bagi TGI, persoalan di Panaran tidak hanya menyangkut keselamatan infrastruktur perusahaan. Jalur pipa tersebut merupakan bagian penting dari sistem pasokan energi Batam dan wilayah sekitarnya.
Oddy meminta aspek keberadaan infrastruktur vital diperhitungkan dalam penataan ruang dan pengembangan kawasan industri.
“Pemerintah harus memikirkan dampaknya. Apalagi pipa sudah tertanam lama lebih dulu ketimbang industri,” katanya.
Ia mengatakan keselamatan jalur pipa berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, mengingat sebagian besar pembangkit listrik di Batam dan Tanjungpinang telah menggunakan gas sebagai bahan bakar.
“70 persen pembangkit di Batam dan Tanjungpinang itu sudah pakai gas. 25 persen batu bara, 5 persen masih solar,” ujarnya.
Karena itu, gangguan terhadap jaringan transmisi berpotensi berdampak terhadap pasokan energi apabila pembangkit tidak memiliki sumber bahan bakar pengganti yang memadai.
“Nah, kalau ada apa-apa, takutnya PLN nggak punya backup plan untuk menghidupkan mesin dia selain pakai gas. Jadi kan bisa dibayangkan,” ujarnya.
Jalur Dapur 12 Juga Dalam Pengawasan
Selain Panaran, TGI juga mengawasi dengan ketat jalur pipa di kawasan Dapur 12. Jalur tersebut merupakan bagian dari sistem transmisi yang membawa gas dari Batam menuju Singapura dan di wilayah tersebut banyak terdapat galangan kapal atau shipyard.
“Yang bahaya itu sebenarnya yang sekarang terjadi di area Dapur 12,” kata Oddy.
Menurutnya, kawasan Dapur 12 telah mengalami perubahan besar. Area yang sebelumnya berupa rawa dan hutan bakau kini banyak berkembang menjadi kawasan shipyard.
“Awalnya dulu itu rawa, hutan bakau. Sekarang sih shipyard semua,” katanya.
Untuk menjaga keselamatan jaringan pipa, TGI memiliki mekanisme koordinasi dengan perusahaan shipyard di sekitar jalur tersebut. Setiap aktivitas kapal yang berkaitan dengan trial maupun keluar-masuk kawasan diminta diinformasikan terlebih dahulu kepada TGI.
“Kita punya semacam perjanjian bersama lah kepada shipyard teknis sana. Kalau ada yang mau trial atau mau keluar masuk, itu informasi dulu ke kami,” ujarnya.
TGI juga memasang radar dan Automatic Identification System (AIS) di Panaran untuk memantau pergerakan kapal di sekitar jalur pipa.
Sistem tersebut memungkinkan petugas memantau pergerakan kapal sekaligus berkomunikasi apabila terdapat kapal yang berpotensi membahayakan jaringan pipa.
“Kita bisa komunikasi juga dari VTS ke kapal-kapal yang lewat untuk mengingatkan si kapten kapal untuk tidak menurunkan jangkar karena di bawahnya ada pipa,” ujar Oddy.
Pengawasan terhadap jalur pipa dilakukan tidak hanya melalui pos pantau di ujung jalur, tetapi juga secara daring selama 24 jam.
Pengawasan tersebut menjadi penting karena aktivitas kapal di sekitar jalur pipa terus berkembang seiring meningkatnya kegiatan shipyard di kawasan pesisir Batam.
Sebelumnya, General Manager Sales and Operation Region I PGN, Andi Sangga, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi apabila terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu jalur pipa.
Menurutnya, terdapat right of way (ROW) atau ruang milik jalur pipa yang perlu dijaga. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Tim Operasional dan TGI sebagai pengelola pipa transmisi.
“Nanti kita akan koordinasikan dengan TGI. Dari TGI pasti akan ada patroli dan koordinasi dengan pihak terkait,” kata Andi.
Selain dikhawatirkan mengancam keselamatan pipa gas, aktifitas pematangan lahan tersebut juga mengancam kawasan hutan bakau yang ada di wilayah tersebut. Belum diketahui pihak yang melakukan aktivitas pematangan lahan dan membuat jalan yang melintasi pipa utama gas tersebut. (emr)
AriraNews.com, BATAM – Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) mengeluhkan maraknya pedagang tisu dan keripik di kawasan…
AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan koordinasi bersama PT Bandara Internasional Batam (BIB)…
AriraNews.com, ANAMBAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memimpin Rapat Pembahasan…
AriraNews.com, Anambas - Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan…
Natuna, Ariranews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.…
AriraNews.com, Batam – Kepulan asap dan kobaran api membuat suasana di Stasiun Panaran, Batam, seketika…