SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
DPRD Kepri

Komisi IV DPRD Kepri Minta Pengawasan Dana BOS Diperketat

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar.

AriraNews.com, Kepri – Komisi IV DPRD Kepri meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap sekolah terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diketahui bersama bahwa belum lama ini terjadi kasus penyalahgunaan dana BOS yang menyeret kepala dan bendahara salah satu SMK Negeri di Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, menjelaskan memang pengelolaan dana BOS merupakan wewenang sekolah, namun tentu ada petunjuk teknis (juknis) yang mengatur secara jelas.

“Selama ini kami dengan Dinas Pendidikan selalu mendampingi dan memperingati agar dana BOS itu digunakan sesuai aturan,” kata Dewi di Tanjungpinang, Senin (24/10/2022).

Ngopi Bersama Media, Tiga Legislator Kepri Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Natuna

Pendampingan itu, lanjut Dewi, akan lebih diperketat lagi frekuensinya. Ia memahami bahwa kebutuhan dalam suatu sekolah ataupun penggunaan dana terdapat suatu item yang tersirat sehingga kurang dipahami dengan baik oleh sekolah.

“Nanti kami minta bersama Dinas Pendidikan untuk dibahas kembali peruntukan dana BOS, agar penggunaannya sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dewi merekomendasikan supaya Disdik Kepri bisa memberikan edukasi lebih baik kepada sekolah untuk menghindari hal serupa tidak terjadi pada sekolah lain.

“Rekomendasi kita agar minta diberikan pengawasan dan pendampingan secara ketat untuk sekolah,” tambahnya.(*)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Batam Aero Engine Diresmikan, BP Batam Dorong Kemandirian Industri Aviasi Nasional

02

Kinerja Investasi Batam Terus Tumbuh, Kepercayaan Investor Menguat

03

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, Transaksi QRIS Melesat

04

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat di Tengah Gejolak Global