Natuna, AriraNews.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna mengajukan sejumlah usulan penguatan sarana dan prasarana kesehatan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Usulan tersebut mencakup pembangunan Puskesmas baru, penambahan fasilitas layanan hingga penyediaan Oxygen Center Mini di wilayah kepulauan.
Usulan itu disampaikan sebagai tindak lanjut atas arahan Kemenkes yang mendorong pemerintah daerah aktif menyampaikan kebutuhan fasilitas kesehatan, terutama untuk daerah kepulauan dan perbatasan seperti Natuna.
Kepala Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebutuhan prioritas untuk diusulkan kepada pemerintah pusat.
“Pak Wamenkes memprioritaskan Natuna. Kami diminta mengajukan proposal pengembangan fasilitas, khususnya untuk penanganan prioritas dan penguatan layanan di tingkat Puskesmas,” ujar Hikmat saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Salah satu usulan utama yakni pembangunan Puskesmas baru di Kecamatan Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang. Dinkes juga mengusulkan penambahan ruang di Puskesmas Tanjung, pembangunan rumah dinas dokter, serta pengadaan Puskesmas Keliling (Pusling) perairan.
Selain itu, Dinkes Natuna mengusulkan penyediaan Oxygen Center Mini untuk memperkuat ketersediaan oksigen medis di wilayah kepulauan.
Menurut Hikmat, fasilitas tersebut dibutuhkan untuk mengurangi kendala distribusi oksigen medis, khususnya di wilayah seperti Serasan, Subi, dan Midai yang memiliki tantangan geografis dan selama ini masih bergantung pada pengiriman dari luar daerah.
“Untuk wilayah kepulauan, ketersediaan oksigen menjadi salah satu kebutuhan penting. Karena itu, kami mengusulkan Oxygen Center Mini agar pelayanan kesehatan dapat lebih diperkuat,” katanya.
Tidak hanya layanan kesehatan tingkat dasar, Dinkes Natuna juga mendorong peningkatan fasilitas untuk penanganan penyakit prioritas nasional di rumah sakit yang sudah tersedia.
Penyakit tersebut mencakup kanker, jantung, stroke, serta uronefrologi atau KJSU. Penguatan fasilitas dan layanan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam memberikan penanganan awal bagi pasien dari wilayah kepulauan dan perbatasan.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kebutuhan rujukan pasien ke luar daerah, terutama untuk kasus yang dapat ditangani setelah kapasitas layanan dan fasilitas kesehatan di Natuna diperkuat.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR., menyampaikan bahwa Kemenkes menyiapkan anggaran untuk pembenahan fasilitas kesehatan pada 2027.
Dalam kunjungan kerja Delegasi MPR RI bersama pemerintah daerah di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Wamenkes mendorong pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Bagi Natuna, peluang tersebut menjadi momentum untuk mengusulkan kebutuhan berdasarkan kondisi geografis, sebaran penduduk, serta tantangan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Dinkes Natuna selanjutnya perlu memastikan setiap usulan dilengkapi data kebutuhan dan skala prioritas agar dukungan pemerintah pusat dapat diarahkan pada fasilitas yang paling dibutuhkan masyarakat.
(Dod)




