Nasional

Ketum PWI Pusat: Konferprov LB PWI Kepri Tak Sah, Andi Tetap Ketua

AriraNews.com, Jakarta – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang digunakan untuk menggelar Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprov LB) PWI Kepri pada 22 Februari 2025 adalah tidak sah.

Hendry menyatakan bahwa Zulmansyah Sekedang tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SK tersebut, apalagi mengatasnamakan PWI Pusat.

“Zulmansyah telah menggunakan keterangan palsu dan isi surat palsu dalam menerbitkan SK. Dia bukan Ketua Umum PWI Pusat yang sah dan tidak berhak menggunakan logo PWI dalam keputusan-keputusan yang dikeluarkannya,” tegas Hendry.

Hendry menambahkan bahwa segala bentuk keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebanyak 97.997 KK di Batam Sudah Terdaftar Perlinsos, Batas Akhir 31 Agustus

Dengan demikian, pemberhentian Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepri dan pengangkatan Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri sisa masa bakti 2023-2028 adalah tidak sah dan bertentangan dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Lebih lanjut, Hendry menegaskan bahwa Konferprov Luar Biasa yang digelar di Kepri merupakan tindakan ilegal dan tidak diakui oleh PWI Pusat yang sah.

Oleh karena itu, hasil konferensi, termasuk terpilihnya Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri dan Parna Simarmata sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri, dianggap tidak memiliki legitimasi.

“Konferprov ini dilakukan berdasarkan dokumen yang tidak sah. PWI Pusat tidak pernah mengeluarkan SK sebagaimana diklaim Zulmansyah. Dengan demikian, semua keputusan yang dihasilkan dalam acara tersebut adalah cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan organisasi,” jelasnya.

Hendry juga mengingatkan kepada seluruh anggota PWI di Kepulauan Riau untuk tidak terjebak dalam skenario yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia meminta anggota PWI tetap berpegang teguh pada aturan organisasi yang sah dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan PD/PRT PWI.

Pesan Menyentuh Ketum KJK di UKW Tanjungpinang : Pena Kita Suara Bagi Mereka yang Tak Terdengar!

Dalam kesempatan yang sama, Hendry Ch Bangun juga memperingatkan agar pihak yang tidak berhak tidak lagi menggunakan atribut PWI, termasuk logo dan nama organisasi, dalam kegiatan atau keputusan yang tidak mendapat legitimasi dari kepengurusan yang sah.

“Kami akan mengambil langkah hukum jika masih ada pihak yang menyalahgunakan nama dan atribut PWI tanpa izin. Organisasi ini harus dijaga marwahnya, dan kami tidak akan membiarkan adanya manipulasi yang merusak kredibilitas PWI,” tegasnya.

Dengan tegas, Hendry Ch Bangun menyatakan bahwa kepemimpinan PWI Pusat yang sah tetap berada di bawah struktur yang telah diakui sesuai dengan peraturan organisasi dan hukum yang berlaku.

Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa kepengurusan dirinya disahkan negara melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor SK: AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024. (ara)

Jurnalis Sebagai Pilar Keempat Demokrasi Modern
Redaksi

Recent Posts

Sebanyak 97.997 KK di Batam Sudah Terdaftar Perlinsos, Batas Akhir 31 Agustus

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) akan…

55 menit ago

Pesan Menyentuh Ketum KJK di UKW Tanjungpinang : Pena Kita Suara Bagi Mereka yang Tak Terdengar!

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, memuji habis-habisan semangat…

1 jam ago

Jurnalis Sebagai Pilar Keempat Demokrasi Modern

Oleh: Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, SIK, MH, M.Si AriraNews.com, Tanjungpinang - Ketika Montesquieu membagi…

2 jam ago

Sempat Hilang 6 Jam di Hutan Jemaja Timur, Warga 64 Tahun Akhirnya Ditemukan Selamat

Anambas, Ariranews.com – Seorang warga berusia 64 tahun, Panji KS, sempat tersesat selama sekitar enam…

5 jam ago

UKW KJK-UPN Veteran Yogyakarta Sukses Digelar dan Banjir Apresiasi

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 18 dari 21 wartawan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I…

15 jam ago

Tak Sekadar Seremonial, Kejari Natuna Gandeng Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Piwang

Natuna, Ariranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun…

20 jam ago