SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Headline Karimun

Jasa Raharja Kepri Lakukan Kerja Sama dengan RSUD Tanjung Batu Kundur

AriraNews.com, BATAM – Demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan perjanjian kerja sama dengan RSUD Tanjung Batu Kundur Dalam Memberikan Penanganan dan Pelayanan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Rabu (16/02/2022).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi dengan Direktur RSUD Tanjung Batu Kundur, dr. Dedi Arianto dan disaksikan oleh Anton Fery, Kasi Pelayanan RSUD Tanjung Batu Kundur dan Surawan, Kasi Penunjang RSUD Tanjung Batu Kundur.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi dengan Direktur RSUD Tanjung Batu Kundur, dr. Dedi Arianto.

PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada RSUD Tanjung Batu Kundur yang sudah menyambut baik dan berkontribusi bersinergi bersama Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada Korban Kecelakaan lalulintas.

Dalam kerja sama ini membahas terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerja sama lainnya.

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jefridin Ajak Anggota Amalkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma

“Kerja sama ini terbentuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam menangani korban-korban kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang 33 dan 34 yang dijalankan Jasa Raharja,” jelas Mulyadi.

Mulyadi juga berharap adanya kerja sama ini dapat menurunkan tingkat vatalitas akibat kecelakaan, serta RSUD Tanjung Batu Kundur bisa memberikan kontribusi yang baik dalam penanganan korban kecelakaan.

Kegiatan ditutup dengan perbincangan, terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerja sama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya.(***/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Irjen Pol Andry Wibowo Dijadwalkan Hadiri UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan

02

Wabup Jarmin Dorong Mahasiswa STAI Natuna Ubah Kreativitas Jadi Peluang Usaha

03

Lihat Dugaan Gratifikasi, Warga Batam Bisa Lapor Langsung ke Sini!

04

Masyarakat Diimbau Hadiri Resepsi HUT RI ke-81, Pemko Batam Hadirkan Carly Setia Band