Batam

Jaga Situasi Rempang Tetap Aman, Polresta Barelang Dirikan Posko di Jembatan 4 dan Rest Area

AriraNews.com, Batam – Bentrokan tak dapat dihindarkan saat Tim Gabungan berusaha membuka pemblokiran jalan raya menuju Rempang yang dilakukan masyarakat, Kamis (7/9/3023) siang. Delapan orang kemudian diamankan karena dianggap menyerang petugas.

“Delapan orang warga yang menyerang petugas berhasil kita amankan. Barang bukti yang diamankan di antaranya bom molotov, ketapel, parang dan batu,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri, Kamis malam.

Nugroho Tri mengatakan untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif saat ini telah didirikan 2 pos di Jembatan 4 dan di rest area. Saat ini jalan dari Jembatan 4 sampai dengan rest area kurang lebih sepanjang 25 Km telah bisa dilalui dengan aman. Sebelumnya sempat terjadi pemblokiran dengan menumbangkan pohon ke jalan, hingga memalangkan kontainer.

“Alhamdulillah sudah kita bersihkan. sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar,” ungkapnya.

Rayakan HUT ke-24, Paradise Indonesia Hadirkan Future Maker untuk Dukung Pendidikan Dasar
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri dan Dandim 0316 Batam langsung turun dalam membuka pemblokiran jalan raya menuju Rempang.

Terkait isu bayi meninggal Nugroho memastikan itu adalah kabar bohong yang disebarkan orang-orang yang tak bertanggungjawab. Anak-anak sekolah juga dievakuasi dengan selamat.

“Sudah kita lakukan klarifikasi di RS Embung Fatimah, alhamdulillah bayi tersebut sehat walafiat, yang saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya,” ungkapnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri berusaha menenangkan massa aksi.
Tim Gabungan yang akan bergerak membuka pemblokiran jalan raya Rempang.

Ke depan Nugroho berharap dukungan masyarakat terkait program pemerintah tersebut dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Saya harap tak ada lagi pemblokiran jalan,” harapnya.

Masyarakat memblokir jalan dengan cara menumbangkan pohon ke jalan.

Dia pun menekankan akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Tim Terpadu itu Pemerintah atas nama Negara, apabila menemukan ada orang yang melanggar hukum, pemblokiran jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas itu termasuk pelanggaran hukum, di situ Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu,” tegasnya. Sebelumnya dalam membuka pemblokiran jalan tersebut sekurangnya 1.000 orang dari Tim Terpadu diturunkan ke lokasi.(ara)

PGN Perluas Jargas di Batam, 2.813 Pelanggan Dibidik Sepanjang 2026
Redaksi

Recent Posts

Piala Bupati Natuna 2026 Tuntas, Pelestarian Gasing Didorong Lewat Arena dan Turnamen Terbuka

Natuna, AriraNews.com – Turnamen Gasing Piala Bupati Natuna 2026 resmi berakhir setelah berlangsung selama 10…

4 jam ago

Final Sengit Warnai Lomba Gasing HUT Natuna, Bunguran Timur A Raih Gelar Juara

Natuna, Ariranews.com – Persaingan sengit mewarnai partai final lomba olahraga tradisional gasing antar kecamatan dalam…

6 jam ago

Rayakan HUT ke-24, Paradise Indonesia Hadirkan Future Maker untuk Dukung Pendidikan Dasar

AriraNews.com, Jakarta — PT Indonesian Paradise Property Tbk (Paradise Indonesia; IDX: INPP) menandai ulang tahun…

7 jam ago

PGN Perluas Jargas di Batam, 2.813 Pelanggan Dibidik Sepanjang 2026

AriraNews.com, BATAM - Perluasan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Kota Batam terus dikebut. Sepanjang…

8 jam ago

BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55, Serentak di Jakarta dan Batam

AriraNews.com, Batam - BP Batam menggelar donor darah dan pemeriksaan gula darah secara serempak di…

8 jam ago

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media, Dorong Jurnalisme Profesional dan Taat KEJ

AriraNews.com, Batam - JAKARTA — Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta…

9 jam ago