Batam

Kepala BP Batam Siapkan Solusi Terbaik Bagi Masyarakat Rempang, Ini Daftar Kompensasi yang Diberikan

AriraNews.com, Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.

Dalam dialog bersama masyarakat yang berlangsung di Harmoni One Hotel, Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa pemerintah melalui BP Batam telah menyiapkan beberapa solusi terbaik.

Salah satunya adalah memberikan masyarakat rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.

Tidak hanya itu, kata Rudi, pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya UWT selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.

Musda IV PHRI Kepri 2026 Digelar, Industri Hotel dan Restoran Didorong Perkuat Kolaborasi

“Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar Rudi, Kamis (7/9/2023).

Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan persiapan maksimal sebelum mendirikan hunian yang dimaksud.

Dalam hal ini dengan memindahkan sementara masyarakat yang terdampak pembangunan ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah dan memberikan biaya hidup selama per bulannya sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, pemerintah juga akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulannya.

“Itulah komitmen saya sebagai Kepala BP Batam. Kami tak akan memindahkan masyarakat tanpa persiapan yang maksimal,” tegasnya.

Rudi mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan kepada pemerintah pusat telah melakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan lainnya guna menyerap aspirasi dari masyarakat.

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI menegaskan bahwa proyek pengembangan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tersebut harus segera terealisasi.

Sehingga, pihaknya pun berharap masyarakat dapat memahami agar realisasi program dapat berjalan lancar.

“Saya juga sudah dipanggil oleh pemerintah pusat dan mendapat instruksi bahwa pengembangan ini akan berjalan. Perlu diketahui, bahwa luas Pulau Rempang yang dijadikan usaha itu seluas 7.572 hektare. Bukan seperti luasan yang tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar di luar sana,” pungkasnya.(dn/ara)

Redaksi

Recent Posts

Musda IV PHRI Kepri 2026 Digelar, Industri Hotel dan Restoran Didorong Perkuat Kolaborasi

AriraNews.com, BATAM — Musyawarah Daerah (Musda) IV Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia…

2 jam ago

Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Terus Diperbarui agar Tepat Sasaran

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan terus mendorong pembenahan penyaluran bantuan sosial (bansos)…

4 jam ago

Cen Sui Lan Tegaskan Setiap Rupiah Dana Desa Harus Berdampak bagi Masyarakat

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan pengelolaan keuangan desa harus berorientasi pada…

5 jam ago

Klik PPID, Satu Pintu untuk Seluruh Informasi Publik di Pemprov Kepri

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Anda selama ini kesulitan untuk mendapatkan data dan informasi publik di lingkungan…

7 jam ago

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

AriraNews.com, Batam - Seiring kinerja pertumbuhan investasi dan ekonomi yang menggembirakan, Batam membangun fondasi kota…

7 jam ago

Jejak Kapal Mencurigakan Terendus, Narkoba Jenis Ketamin Senilai Rp 1,2 Triliun Diamankan di Perairan Anambas

AriraNews.com, BATAM — Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, BNN RI, dan Direktorat Jenderal…

18 jam ago