Advertisement
Batam Headline Hukum

Indomobil Batam Tolak Pemasangan Billboard di Depan Lokasi Usaha

AriraNews.com, BATAM – Rencana pendirian sebuah billboard atau papan reklame di Jalan Yos Sudarso ditolak Indomobil Batam. Sebab, papan reklame itu tepat berada di depan Indomobil Batam, sehingga menutup lokasi usaha mereka.

General Affair Indomobil Batam, Agus Santoso mengatakan, di depan lokasi usaha mereka telah dilakukan penggalian pondasi untuk kontruksi papan reklame yang diperkirakan berukuran jumbo tersebut. Pihaknya juga telah meminta izin pemasangan papan reklame itu, namun izin usaha itu belum bisa ditunjukkan ke Indomobil Batam.

Pondasi reklame di depan Indomobil Batam.

“Intinya kita sebagai pemilik lokasi yang ditutup billboard, sangat keberatan. Karena lokasi kita itu digunakan untuk usaha dan kebetulan orang yang memasang billboard itu tidak menunjukkan izin resmi dari BP Kawasan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

Atas kejadian tersebut, Indomobil Batam telah mengirimkan surat keberatan untuk pemasangan billboard itu ke Direktur Kawasan BP Batam. Agar pemasangan billboard tersebut bisa ditinjau ulang.

PGN Uji Kesiapsiagaan Hadapi Kebocoran Gas dan Kebakaran di Stasiun Panaran Batam

“Belum menunjukkan (izinnya), oleh karena itu kami menunjukkan surat keberatan. Juga tidak ada komunikasi sama kita untuk pemasangan itu,” katanya.

Dalam surat yang dilayangkan itu, Indomobil Batam berharap kepada Direktur Kawasan BP Batam untuk memperhatikan dan meninjau kembali keberadaan konstruksi papan reklame itu. Dengan mempertimbangkan dari sisi etika, estetika dan keserasian terhadap lingkungan pelaku usaha disekitar lokasi konstruksi papan reklame itu.

“Sebetulnya kalau dari estetika, tanpa billboard lebih bagus kota itu. Jadi secara estetika tidak bisa diterima kalau di depan usaha orang lain,” tuturnya.

Setelah adanya surat yang dilayangkan itu, Agus mengatakan bahwa saat ini pondasi kontruksi papan reklame tersebut telah dilakukan penyegelan oleh penyidik PPNS. Penyegelan itu dilakukan, Jumat (4/2) lalu seiktar pukul 19.00 WIB atau satu hari setelah Indomobil Batam mengirimkan surat ke BP Batam.

“Kami juga sangat mengapresiasi, bahwa keberatan kami langsung ditanggapi oleh pemerintah dengan adanya penyegelan tersebut,” tuturnya.

Agus menambahkan, selama ini Indomobil Batam selalu mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam rangka memajukan dan mendukung pembangunan untuk mempercantik Kota Batam.

Aktivitas Cut and Fill di Panaran, Jalur Gas Utama Batam-Singapura Terancam

“Kalau bilang untuk mempercantik kota kita juga siap mendukung rencana pemerintah untuk mempercantik kota. Kalau memang harus bikin taman dan lain kita siap. Karena sebelumnya juga kita buat taman disitu,” imbuhnya.(***/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Karhutla di Natuna Kembali Terjadi, Lanud RSA Kerahkan Mobil PK, Ambulans dan Personel

02

PGN Uji Kesiapsiagaan Hadapi Kebocoran Gas dan Kebakaran di Stasiun Panaran Batam

03

Aktivitas Cut and Fill di Panaran, Jalur Gas Utama Batam-Singapura Terancam

04

APBD Batam 2027 Dirancang Rp4,8 T, Fokus Pengentasan Kemiskinan hingga Infrastruktur