Advertisement
Batam Hukum

Dua Remaja Terlibat Curanmor di Wilayah Bengkong Ditangkap

Penyidik Polsek Bengkong memeriksa pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

AriraNews.com, Batam – Dua orang anak di bawah umur terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) dan berhasil diamankan Polsek Bengkong, Batam.

Keduanya adalah CLPS (14), dan MT (14). Saat beraksi, mereka hanya membutuhkan gunting. Pelaku berhasil menggondol sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam bernopol BP 5234 HG milik korban yang diparkir di halaman rumah di Bengkong Nusantara I pada Minggu, 14 Januari 2024.

“Pelaku diamankan Senin subuh kemarin,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, Selasa (16/1/2024).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menyebut, para pelaku diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam.

Rojer Kajol  Meriahkan Penutupan Even ‘Menjulang Adat dan Marwah’ LAM Kepri Kota Batam

Warga Bengkong Nusantara I Blok A Nomor 37, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, berinisial S (40 tahun) sebelumnya dibuat syok. Sepeda motor Yamaha Vega R yang ia parkir di teras rumah itu tiba-tiba hilang.

Itu ia ketahui ketika ia hendak keluar rumah keesokan harinya. S pun langsung membuat laporan ke Polsek Bengkong. Atas kejadian itu, ia mengaku rugi hingga Rp3 juta.(ham)

Berita Terbaru

Anambas

Kabut Asap Selimuti Jemaja



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Kabut Asap Selimuti Jemaja

02

Rojer Kajol  Meriahkan Penutupan Even ‘Menjulang Adat dan Marwah’ LAM Kepri Kota Batam

03

BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026 Singapura

04

Amsakar Achmad Sapa 2.500 Peserta Jalan Sehat KAHMI Batam