SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam DPRD Batam

DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp 4,7 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Ariranews.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 33 dari 50 anggota dewan.

Adapun agenda paripurna meliputi: 1) Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026; 2) Penyampaian laporan hasil reses masa sidang III tahun 2025; dan 3) Penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2025.

Wlai Kota Batam, Amsakar Achmad disaksikan Ketua DPRD Batam, Kamaluddin menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam, Mustofa menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun selaras dengan tema RKPD Kota Batam tahun 2026, yakni; Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Aspirasi dan Jaga Privasi Warga

KUA-PPAS Batam 2026 ditetapkan sebesar Rp4,73 triliun dengan rinciannya pendapatan daerah sebesar Rp4,62 triliun yang terdiri dari PAD naik menjadi Rp2,58 triliun, Transfer pusat turun menjadi Rp2,04 triliun dan Lain-lain pendapatan sah Rp166 miliar.

Untuk menutup selisih itu, DPRD dan Pemko sepakat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp2,50 triliun menjadi Rp2,58 triliun, atau bertambah Rp77 miliar.

Selain itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga meningkat dari Rp159 miliar menjadi Rp166 miliar.

“Meski transfer pusat menurun, peningkatan PAD dan pendapatan lain-lain menunjukkan kemampuan Batam memperkuat kemandirian fiskal,” kata Mustofa.

Sejumlah langkah strategis disepakati, di antaranya pembentukan UPTD persampahan, optimalisasi pariwisata, penyaluran tenaga kerja melalui pelatihan, hingga program pinjaman tanpa agunan Rp 20 juta agar lebih tepat sasaran.

Mustofa juga menekankan peran Badan Riset Daerah (BRIDA) dalam memperkuat basis data untuk pendapatan daerah. BRIDA diminta melakukan riset terkait optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), parkir tepi jalan, pajak hotel dan restoran, pengelolaan sampah, hingga feasibility study pembangunan pasar pemerintah.

80 Peserta dari Johor Siap Ramaikan Rally Wisata 2026, Jelajahi Destinasi Batam

“Dengan riset ini, retribusi dan pajak bisa berbasis data riil, sehingga penerimaan lebih akurat,” tegasnya.

Sementara dari sektor belanja daerah ditetapkan Rp4,73 triliun dutambah Pembiayaan daerah (SILPA): Rp115,5 miliar.

Dari sisi alokasi belanja ini, anggaran pendidikan mencapai 26,3% (di atas batas minimal 20%), sementara anggaran infrastruktur pelayanan publik baru 31,7% dan ditargetkan naik hingga 40% pada 2027. Sedangkan Belanja pegawai masih di angka 37,5%, melebihi batas maksimal 30%.

Adapun lima prioritas pembangunan Batam tahun depan antara lain:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing.
  2. Pembangunan infrastruktur perkotaan modern, merata, dan berkelanjutan.
  3. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi.
  4. Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik.
  5. Peningkatan daya saing daerah.

“Pembahasan KUA-PPAS berjalan dinamis, kadang alot, tapi semua demi terwujudnya penganggaran yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” kata Mustofa.

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jefridin Ajak Anggota Amalkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma

Seperti diketahui KUA dan PPAS merupakan dua dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KUA menetapkan kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasar APBD, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah. (ura)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Aspirasi dan Jaga Privasi Warga

02

80 Peserta dari Johor Siap Ramaikan Rally Wisata 2026, Jelajahi Destinasi Batam

03

Perkuat Literasi di Daerah Kepulauan, Natuna Kejar 30 Persen Perpustakaan Terakreditasi

04

Geografis Kepulauan Jadi Tantangan, Natuna Perluas Akses Literasi Lewat Akreditasi Perpustakaan