Natuna

Dinkes Natuna: Yayasan Tanpa SLHS Belum Layak Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

AriraNews.com Natuna – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat terus berjalan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Natuna. Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah yayasan yang tidak memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) boleh menjadi pelaksana program tersebut?

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga, setiap penyedia jasa boga atau yayasan penyalur makanan wajib memiliki SLHS. Dokumen ini menjadi bukti bahwa tempat pengolahan, peralatan, hingga tenaga pengolah makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting juga menegaskan bahwa penyedia makanan dalam program pemerintah, termasuk MBG, harus memenuhi standar keamanan pangan dan gizi seimbang.

Namun, hasil penelusuran mengungkap fakta mengejutkan: seluruh yayasan pelaksana MBG di Natuna belum memiliki SLHS.

Tak Sekadar Seremonial, Kejari Natuna Gandeng Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Piwang

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, menegaskan bahwa yayasan tanpa SLHS belum layak melaksanakan program MBG karena berisiko menimbulkan kontaminasi hingga keracunan makanan bagi peserta didik.

“SLHS itu wajib. Tanpa dokumen tersebut, penyedia makanan belum bisa dipastikan aman. Program MBG harus dijalankan oleh yayasan yang memenuhi persyaratan, baik dari sisi kesehatan maupun administrasi,” ujarnya, Kamis (2/10/2025) melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Hikmat menjelaskan, Kementerian Kesehatan memberikan pengecualian bagi yayasan yang sudah berjalan. Mereka diberi waktu satu bulan untuk mengurus SLHS. Sementara itu, yayasan baru diwajibkan mengantongi SLHS terlebih dahulu sebelum beroperasi.

“Untuk yang sudah berjalan diberikan waktu 1 bulan untuk mengurus SLHS. Sementara bagi yang baru mau berdiri, wajib urus SLHS dulu baru boleh beroperasi. Ini arahan langsung dari Kementerian Kesehatan,” terangnya.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah terhadap program nasional tersebut, Dinkes Natuna dalam waktu dekat akan mengadakan pelatihan bagi penjamah makanan, mulai dari penyedia bahan, koki, petugas pengemas, hingga pengantar makanan. Pelatihan ini menekankan tata cara penyiapan makanan yang higienis.

“Nanti setelah mereka dilatih dan mendapatkan sertifikat, barulah bisa mengajukan SLHS. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat pengajuan SLHS, yang akan dikeluarkan oleh PTSP. Dinkes hanya memberikan rekomendasi,” tegas Hikmat. (dod)

UKW KJK Angkatan I Digelar, Ady Indra Pawennari: Jurnalis Kepri Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Era Disinformasi
Dodi

Recent Posts

UKW KJK-UPN Veteran Yogyakarta Sukses Digelar dan Banjir Apresiasi

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 18 dari 21 wartawan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I…

8 jam ago

Tak Sekadar Seremonial, Kejari Natuna Gandeng Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Piwang

Natuna, Ariranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun…

13 jam ago

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Camat Jemaja Timur Serahkan Hadiah Para Juara

AriraNews.com, Anambas – Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, SE, menyerahkan hadiah kepada para pemenang turnamen…

15 jam ago

Amsakar Achmad Raih Pemimpin Daerah Awards 2026 untuk Pembangunan Ekonomi Batam

AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima penghargaan kategori Pembangunan Ekonomi Daerah dalam…

16 jam ago

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir memastikan pekerjaan perbaikan…

19 jam ago

UKW KJK Angkatan I Digelar, Ady Indra Pawennari: Jurnalis Kepri Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Era Disinformasi

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi…

1 hari ago