SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Nasional

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026.

AriraNews.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026. Suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen.

Dalam siaran pers, keputusan ini diambil BI di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tekanan. Perang di Timur Tengah membuat harga minyak dan sejumlah komoditas kembali meningkat, sementara ketidakpastian pasar keuangan dunia masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global 2026 juga diperkirakan hanya sekitar 3 persen.

Di tengah situasi tersebut, perhatian BI tidak hanya tertuju pada inflasi, tetapi juga pada nilai tukar rupiah. Rupiah pada 18 Agustus 2026 berada di level Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Juli.

BI memperkuat berbagai instrumen untuk menjaga rupiah, termasuk intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi NDF di pasar luar negeri serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. BI juga memperluas insentif lindung nilai untuk mendorong masuknya dana dari luar negeri.

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, Transaksi QRIS Melesat

Langkah tersebut menjadi penting karena tekanan terhadap mata uang negara berkembang masih cukup besar. BI mencatat preferensi investor global terhadap aset negara emerging markets masih tertahan, sementara dolar AS tetap kuat.

Meski demikian, kondisi ekonomi Indonesia dinilai masih cukup solid. Ekonomi nasional pada kuartal II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, meski melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,61 persen. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9-5,7 persen.

Dari sisi harga, kabar baik juga terlihat dari inflasi. Inflasi Juli 2026 tercatat 2,88 persen, turun dari 3,34 persen pada Juni. Inflasi inti juga relatif terkendali di level 2,76 persen.

Artinya, keputusan mempertahankan BI-Rate bukan semata-mata karena BI ingin menahan laju ekonomi. Kebijakan ini lebih diarahkan untuk menjaga keseimbangan: rupiah tetap stabil, inflasi tetap terkendali, tetapi likuiditas dan kredit tetap mengalir ke perekonomian.

BI bahkan mencatat pertumbuhan uang primer atau M0 pada Juli mencapai 18,3 persen, sementara kredit perbankan tumbuh lebih tinggi menjadi 13,58 persen dari 12,67 persen pada Juni.

Ke depan, BI akan terus memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan memperluas insentif lindung nilai untuk dana pinjaman luar negeri dan investasi langsung asing yang masuk sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini mulai berlaku pada minggu kedua September 2026.

Bank Indonesia Dorong Ekonomi Sirkular, Limbah Racik Uang Kertas Kini Diolah UMKM

Bagi masyarakat, keputusan BI ini berarti suku bunga acuan belum berubah, sehingga belum ada penurunan otomatis pada bunga pinjaman perbankan. Namun, di sisi lain, BI tetap berupaya memastikan likuiditas tersedia dan kredit terus tumbuh agar aktivitas ekonomi tidak kehilangan momentum.

Dengan tekanan global yang masih tinggi, tantangan BI ke depan adalah menjaga rupiah dan inflasi tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi domestik.(rls)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, Transaksi QRIS Melesat

02

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat di Tengah Gejolak Global

03

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

04

Warga Kelarik Dapat Cek Jantung hingga Kandungan Gratis, Pemkab Natuna Hadirkan Dokter Spesialis