AriraNews.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026, di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Dalam keterangan pers, keputusan mempertahankan tingkat suku bunga tersebut menjadi bagian dari strategi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027. Di saat yang sama, kebijakan moneter tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tekanan eksternal menjadi salah satu pertimbangan utama dalam arah kebijakan BI. Prospek perekonomian global masih belum kuat, sementara ketidakpastian pasar keuangan tetap tinggi. Peningkatan tensi perang di Timur Tengah turut mendorong harga minyak dunia yang sempat menyentuh 132 dolar AS per barel sebelum kembali berada di bawah 100 dolar AS per barel pada 22 September 2026.
Di sisi lain, Bank Indonesia mencatat kebijakan moneter global cenderung lebih ketat. Suku bunga kebijakan Amerika Serikat, Fed Funds Rate (FFR), berada pada kisaran 3,75-4,00 persen pada September 2026, sementara imbal hasil US Treasury meningkat seiring ekspektasi kebijakan suku bunga dan tingginya defisit anggaran pemerintah AS.
Kondisi tersebut turut menahan preferensi investor global terhadap aset negara-negara emerging market dan memberikan tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Dalam kondisi tersebut, BI memperkuat stabilisasi nilai tukar melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter. Intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga memperluas insentif untuk menarik aliran modal asing sekaligus menjaga kecukupan likuiditas rupiah. Insentif diberikan antara lain melalui instrumen Swap Beli Lindung Nilai dan DNDF Lindung Nilai untuk transaksi yang terkait dengan portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, serta foreign direct investment.
Tekanan terhadap rupiah memang kembali meningkat pada perkembangan terakhir. Setelah menguat sepanjang Agustus hingga pertengahan September, nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS atau melemah 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Agustus.
Dari sisi inflasi, BI masih melihat perkembangan yang berada dalam sasaran. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan, meningkat dari 2,88 persen pada bulan sebelumnya. Kenaikan terutama berasal dari kelompok volatile food yang mencapai 4,06 persen.
Sementara itu, inflasi inti tetap terkendali di level 2,92 persen. BI menilai perkembangan tersebut tetap perlu direspons melalui bauran kebijakan, termasuk stabilisasi nilai tukar, agar inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Di tengah tekanan eksternal tersebut, perekonomian domestik dinilai masih memiliki daya tahan. Konsumsi rumah tangga tetap terjaga, antara lain ditopang stimulus fiskal pemerintah serta mulai membaiknya keyakinan dan ekspektasi penghasilan konsumen. Investasi juga masih tumbuh, terutama didukung investasi pemerintah, sementara kinerja ekspor nonmigas meningkat sejalan dengan permintaan dari sejumlah negara.
Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9-5,7 persen.
Dari sektor keuangan, intermediasi perbankan juga menunjukkan peningkatan. Kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Juli sebesar 13,58 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang kredit investasi sebesar 25,11 persen, kredit modal kerja 11,45 persen, dan kredit konsumsi 5,07 persen.
BI menilai kondisi tersebut memberikan ruang bagi kebijakan makroprudensial tetap akomodatif. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Dengan mempertahankan BI-Rate 5,75 persen, Bank Indonesia sekaligus melanjutkan bauran kebijakan yang menggabungkan stabilisasi moneter dengan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut diperkuat melalui insentif aliran modal asing, pendalaman pasar uang dan pasar valas, kebijakan makroprudensial yang longgar, serta perluasan transaksi ekonomi dan keuangan digital.
BI juga akan melanjutkan persiapan penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Selain itu, BI bersama pemerintah dan pemangku kepentingan akan mendorong penyaluran kredit melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
Di sektor sistem pembayaran, BI terus memperluas akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi pembayaran digital pada Agustus 2026 mencapai 6,11 miliar transaksi atau tumbuh 40,36 persen secara tahunan. Transaksi QRIS bahkan tumbuh 67,22 persen secara tahunan.
Ke depan, Bank Indonesia menyatakan akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, serta memastikan kecukupan likuiditas. Pada saat yang sama, sinergi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya akan diperkuat untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, keputusan mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen mencerminkan fokus kebijakan Bank Indonesia pada penguatan stabilitas di tengah ketidakpastian global, sembari tetap membuka ruang bagi kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menopang aktivitas ekonomi domestik. (emr)




