AriraNews.com, ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlangsung di Lantai III Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (02/11/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menyampaikan keprihatinan atas persoalan kekurangan BBM bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Anambas yang berulang kali terjadi di masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama para nelayan yang bergantung pada BBM untuk melaut.
“Ketika nelayan tidak bisa mendapatkan BBM, mereka tidak bisa melaut. Ketika mereka tidak bisa melaut, pendapatan keluarga terganggu, aktivitas ekonomi melemah, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat juga cukup terdampak. Saya ingin menegaskan bahwa persoalan ini harus segera dicarikan jalan keluarnya. Jangan sampai masyarakat kita, khususnya nelayan kecil, terus menghadapi persoalan yang sama setiap bulan sampai berbulan-bulan,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Wakil Bupati menginginkan adanya penjelasan secara terbuka dan menyeluruh dari seluruh pihak terkait mengenai penyebab kekurangan BBM bersubsidi di Anambas. Persoalan tersebut perlu ditelusuri, apakah disebabkan kuota yang tidak mencukupi, keterlambatan pasokan, kendala transportasi dan distribusi antarpulau, persoalan administrasi, atau mekanisme penyaluran yang belum berjalan optimal.
“Karena itu, kita harus mencari akar persoalannya, bukan hanya membahas gejalanya saja,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan lima hal yang menjadi penekanan ini untuk ditindaklanjuti bersama.
Pertama, kepastian kuota dan ketersediaan pasokan. Wakil Bupati meminta Pertamina dan instansi terkait memberikan penjelasan mengenai kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk Kabupaten Kepulauan Anambas, berapa realisasi penyalurannya, serta apakah kuota tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Jika kebutuhan masyarakat memang lebih besar daripada kuota yang tersedia, penyesuaian atau penambahan kuota harus diperjuangkan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kedua, perbaikan sistem distribusi. Kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdiri dari banyak pulau memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, jadwal pengiriman dan distribusi BBM harus berjalan dengan baik agar tidak terjadi kekosongan stok yang berkepanjangan. Setiap wilayah juga harus dipastikan mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai dengan kebutuhannya.
Ketiga, perlindungan terhadap nelayan kecil. Wakil Bupati menegaskan perhatian khusus terhadap nelayan tradisional yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
“Saya, kami memberikan perhatian khusus kepada nelayan-nelayan tradisional yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi. Jangan sampai nelayan yang memang berhak justru mengalami kesulitan mendapatkan BBM. Kita harus memastikan mekanisme pelayanan tidak mempersulit masyarakat, tetapi tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Keempat, penyaluran yang tepat sasaran dan transparan. BBM bersubsidi merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, penyalurannya harus terhindar dari penyalahgunaan, penimbunan, maupun penyimpangan. Pengawasan harus diperketat dan diperkuat, serta setiap pihak harus menjalankan tanggung jawabnya masing-masing.
Kelima, solusi dan tindak lanjut yang konkret. Wakil Bupati menegaskan bahwa rapat koordinasi harus menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar kesimpulan dalam berita acara tanpa perubahan di lapangan.
“Tentunya kita semua yang hadir pada hari ini tidak ingin rapat kita ini hanya menghasilkan kesimpulan sebuah berita acara, tetapi tidak ada perubahan di lapangan. Saya meminta agar setelah ini disusun langkah kebijakan yang jelas, termasuk pemetaan kebutuhan BBM setiap kecamatan dan desa, evaluasi kuota, jadwal distribusi, serta penanggung jawab penyelesaian setiap kendala,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Namun, penyelesaian persoalan BBM bersubsidi membutuhkan kerja sama dan tanggung jawab seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Pertamina, Pengelola dan Penyalur, aparat pengawas, hingga masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memiliki pemahaman yang sama bahwa ketersediaan BBM bersubsidi bukan hanya persoalan bisnis dan distribusi, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat serta kesejahteraan para nelayan.
“Jangan sampai nelayan tidak bisa melaut hanya karena kesulitan mendapatkan BBM. Jangan sampai masyarakat terus mengeluhkan persoalan yang sama tanpa ada penyelesaian. Saya juga berharap dari rapat koordinasi ini, kita dapat menghasilkan kesepakatan yang nyata, terukur, dan dapat segera dilaksanakan,” tutupnya. (bbg)





