SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam BP Batam

Anggap Banyak Aturan Tumpang Tindih di Batam, Li Claudia Minta Presiden Prabowo Tinjau Regulasi yang Ada

Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra.

AriraNews.com, BATAM – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan sejumlah kendala dalam penerapan konsep Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya mendorong kemudahan investasi di Batam.

Dalam pertemuan yang berlangsung baru-baru ini, Li Claudia menyoroti tumpang tindih regulasi yang berpotensi menghambat arus investasi di wilayah strategis tersebut.

Ia menegaskan bahwa Batam sebagai FTZ seharusnya memiliki keistimewaan tersendiri dalam implementasi kebijakan.

“Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas, Batam tidak boleh dibebani aturan-aturan yang justru bertentangan dengan semangat FTZ. Banyak kebijakan saat ini justru menambah kompleksitas birokrasi,” ujarnya.

Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia Kedepankan Transformasi Layanan Investasi: Investor Global Semakin Melirik Batam

Salah satu contoh yang disampaikan adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2005, yang mengatur pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah.

Aturan ini, menurutnya, menambah rantai birokrasi karena kini proses tersebut memerlukan tanda tangan Menteri ATR/BPN, bukan lagi cukup di tingkat kepala kantor.

“Dulu penetapan hak atas tanah bisa diselesaikan di level lokal. Sekarang harus menunggu dari pusat. Ini tidak sejalan dengan semangat FTZ,” tegas Li Claudia.

Ia juga menyinggung persoalan dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang dinilai turut mempersulit percepatan realisasi investasi di daerah.

Melalui dialog tersebut, Li Claudia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap penyesuaian kebijakan yang mendukung iklim investasi yang kondusif.

Hal ini pun sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penyederhanaan birokrasi dan penguatan daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Sebanyak 97.997 KK di Batam Sudah Terdaftar Perlinsos, Batas Akhir 31 Agustus

“Jika regulasi disesuaikan dengan kebutuhan kawasan, kami percaya Batam dapat berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya. (dn/agm)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Tiang Jaringan Internet Ancam Keselamatan Warga

02

Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia Kedepankan Transformasi Layanan Investasi: Investor Global Semakin Melirik Batam

03

Sebanyak 97.997 KK di Batam Sudah Terdaftar Perlinsos, Batas Akhir 31 Agustus

04

Pesan Menyentuh Ketum KJK di UKW Tanjungpinang : Pena Kita Suara Bagi Mereka yang Tak Terdengar!