56 Dewan Hakim se-Kepri Ikuti Pelatihan

Avatar photo

AriraNews.com, BATAM – Sebanyak 56 Dewan Hakim se-Kepri mengikuti pelatihan di Kings Hotel Batam, Selasa (7/12/2021). Pelatihan ini meningkatkan kemampuan dewan hakim dalam menilai peserta MTQ maupun STQH.

Ketua LPTQ Kepri, Marlin Agustina, mengatakan, pelatihan tersebut dinilai penting untuk mengembangkan kemampuan dewan hakim. Selain itu, juga sebagai kaderisasi para dewan hakim.

BACA JUGA:  Zamis, Rising Star Jazz Batam, Siap Pukau Panggung International Jazz Day 2026

“Pelatihan ini untuk pemula. Ke depan akan terus ditingkatkan hingga pelatihan dewan hakim profesional,” kata Marlin yang juga menjabat Wakil Gubernur Kepri tersebut.

Ia berpesan, para peserta agar menyerap semua ilmu yang disampaikan para narasumber. Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, pergelaran MTQ maupun STQH di Kepri akan lebih baik lagi.

BACA JUGA:  Warga RW 13 Pancur Baru Harap Perbaikan Jalan dan Drainase Saat Reses, Taba Iskandar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Kami terus menekankan agar para dewan hakim transparan dalam menilai. Alhamdulillah capaian kafilah Kepri dalam STQH tahun ini masuk 10 besar di urutan ketujuh di mana sebelumnya di urutan 30,” ujarnya.

Hadir dalam pelatihan itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Ia juga berpesan para dewan hakim, khususnya yang berasal dari Batam agar menyerap ilmu dari narasumber dengan baik.

BACA JUGA:  Wagub Nyanyang Buka International Jazz Day 2026, Angkat Batam ke Kancah Dunia

“Hari ini sudah ada pelatihan ada ilmu tapi mental dan hati ada di masing-masing. Keterbukaan, kejujuran harus ditekankan agar pelaksanaan MTQ maupun STQH ke depan akan lebih baik,” ujarnya.(***)