Pemanfaatan Jasa Bank, PT Jasa Raharja Jalin Kerja Sama dengan Bank Bukopin

Avatar photo
PT Jasa Raharja jalin kerja sama dengan Bank Bukopin.

AriraNews.com, BATAM – PT Jasa Raharja melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelayanan dan pemanfaatan jasa bank dengan PT Bank Bukopin Tbk, Rabu (13/10/2021).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut digelar di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Batam Center. Dilakukan oleh Direktur Keuangan PT Jasa Raharja yang diwakili oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi dengan Direksi PT Bank Bukopin Tbk dalam hal ini diwakili oleh Branch Manager PT Bank Bukopin Tbk Cabang Batam, Suherman Rival Mewal dan disaksikan oleh Region Head PT Bank Bukopin Tbk Wilayah Sumatera, Heri Siswanto .

BACA JUGA:  Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk UMKM, Penyaluran Kredit 2025 Mencapai Rp 56 Miliar

Dalam kegiatan tersebut Mulyadi selaku kepada PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Bank Bukopin Tbk yang sudah menyambut baik kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan.

PT Jasa Raharja melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelayanan dan pemanfaatan jasa bank dengan PT Bank Bukopin Tbk, yang digelar di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Batam Center, Rabu (13/10/2021).

“Kami berharap kerja sama ini nanti dapat ditingkatkan atau bahkan diperluas dengan jasa-jasa yang disediakan oleh PT Bank Bukopin, seperti pembayaran santunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ ataupun yang lainnya,” kata Mulyadi.

BACA JUGA:  PT Kimia Farma Diagnostika Pastikan Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Pelayanan Klinik Batam

Suherman Rival Mewal selaku Branch Manager PT Bank Bukopin Tbk Cabang Batam juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Jasa Raharja yang sudah menggunakan jasa dari Bank Bukopin. Rival juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyambut baik apabila Jasa Raharja nantinya akan memanfaatkan jasa-jasa lain yang dimiliki oleh PT Bank Bukopin.

BACA JUGA:  Bahayakan Masyarakat, Satpol PP Razia dan Tegur Pemilik Anjing di Daerah Dekat SMU 3 Batam

Dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada PT Jasa Raharja dalam melakukan pengelolaan dana perusahaan yang diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat Kepulauan Riau melalui Kantor Bersama SAMSAT maupun e-Samsat.(hws/srw)