Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri Amankan 4 Kapal Ikan Asing, Lakukan Pencurian Ikan di Laut Natuna

Avatar photo
Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si didampingi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dir Pemantauan dan Operasi Armada, Direktur PP, Kepala KPU Bea Cukai Batam, menggelar konfrensi pers di Dermaga Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Selasa (31/8/2021) siang, terkait diamankannya 4 kapal asing asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna.

AriraNews.com, BATAM – Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP.Bisma-8001 berhasil mengamankan 4 Unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang tengah melakukan pencurian ikan di laut Natuna Utara, Jumat (27/8/2021).

″Kapal tersebut diamankan di wilayah perairan Natuna, Provinsi Kepri. Kapal ikan asing ini telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna Utara yang masuk di dalam Zona Ekonomi Eksklusif dan masuk dalam wilayah perairan Indonesia. Saat ini kapal tersebut telah ditarik dan sekarang berada di dermaga dan 40 orang diamankan terdiri dari 36 ABK dan 4 Nakhoda dengan barang bukti 4 unit kapal penangkap ikan dan 1 Ton ikan hasil tangkapan,″ ungkap Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si didampingi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dir Pemantauan dan Operasi Armada, Direktur PP, Kepala KPU Bea Cukai Batam, saat konferensi pers di Dermaga Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Selasa (31/8/2021).

BACA JUGA:  Panen Raya RSA Farm, Lanud RSA Dorong Kemandirian Pangan di Natuna

Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si dalam operasi di Laut Nutuna, pihaknya menurunkan 9 unit kapal patroli yang langsung di bawah komando Kapolda Kepri.

“Dari 9 unit kapal tersebut saya menempatkan 1 orang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal untuk bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali dan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam pengamanan laut,″ ungkap Arief Sulistyanto.

BACA JUGA:  Sekdaprov Misni Hadiri Capacity Building TPID di Jawa Barat, Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Daerah

Di samping itu lanjutnya dilakukan juga kolaborasi dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya seperti Dirjen PSDKP, TNI AL dan Bea Cukai.

Polisi mengawal ABK kapal ikan asing asal Vietnam yang diamankan saat melakukan pencurian ikan di laut Natuna.

“Sehingga dengan kolaborasi ini walaupun kami bekerja dengan undang-undang yang berbeda tetapi tekad kami satu untuk mengamankan wilayah laut Republik Indonesia kemudian menjaga kekayaan alam yang ada di laut, dengan satu tujuan jangan sampai dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,″ tegas Arief Sulistyanto.

BACA JUGA:  Rakornas Pariwisata 2026: Kepri Dorong Inovasi Cross Border Tourism dan Pariwisata Bahari

Selanjutnya Dirjen PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan dalam melaksanakan amanah undang-undang tidak ada kata kompromi untuk membasmi Illegal Fishing di wilayah Republik Indonesia.

Sementara Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si mengatakan kerugian Negara yang bisa diselamatkan akibat dari pencurian ikan ini per tahunnya bisa mencapai Rp 1 trilun lebih.

“Ada 36 orang ABK dan 4 orang Nakhoda yang keseluruhannya merupakan warga Negara Vietnam. Mereka telah kita amankan di Direktorat Polairud Polda Kepri yang selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik PSDK,” kata Mohammad Yassin Kosasih.(***)