SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline

Tata Cara Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Dievaluasi, Pemko Batam Undang Ulama

Ariranews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Kementerian Agama Kota Batam, tokoh agama, pengelola rumah sakit dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan rapat tersebut dilakukan sebagai evaluasi bersama, terkait dengan tata cara pekaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Kami dari Tim Gugus Tugas ada banyak menerima masukan dari tokoh agama, terkait dengan tata cara pemakaman korban Covid-19,” kata Jefridin, Kamis (29/7/2021).

Dijelaskan Jefiridin bahwa seluruh kegiatan penanganan penanggulangan pengendalian Covid-19 ada aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan. Termasuk juga terkait dalam penanganan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal.

Bak Keluarga, Guyonan “Opung” Pecah Suasana, Ariastuty: BP Batam Dukung UKW KJK

Namun, dari segi agama tentunya juga tidak boleh diabaikan, karena itu rapat evaluasi itu dilakukan agar dalam penanganan terhadap pasien Covid-19 yang meninggal ini dapat dilakukan dengan benar. Baik secara protokol kesehatan ataupun secara agama.

“Sebagaimana kita ketahui, pandemi pertama kalinya terjadi. Artinya sebelumnya kita tidak pernah mengalaminya,” katanya.

Jefiridin juga mengatakan jumlah kasus Covid-19 di Batam dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan. Termasuk jumlah kasus pasien Covi-19 yang meninggal dunia.

“Karena itu pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan, terutama saat menjalankan aktivitas di luar rumah,” katanya.(***/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Sosok Irjen Pol Andry Wibowo, Narasumber UKW Komunitas Jurnalis Kepri yang Suka Sayur Asem

02

Bak Keluarga, Guyonan “Opung” Pecah Suasana, Ariastuty: BP Batam Dukung UKW KJK

03

Li Claudia Turun Langsung ke Lapangan Sampai Malam, 29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani

04

Bawa Aspirasi Natuna ke Kemendagri, Mustamin Bakri Kawal Usulan Pemekaran Dua Kecamatan