AriraNews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi kebocoran dalam anggaran daerah Batam 2026 yang mencapai triliunan rupiah, sekaligus mendesak DPRD untuk tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Peringatan itu disampaikan dalam pertemuan bersama 50 anggota DPRD Kota Batam di ruang rapat serbaguna DPRD Batam, Selasa (7/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua I Aweng Kurnian, para wakil ketua lainnya, serta seluruh anggota dewan.
Turut hadir Sekretaris DPRD Batam Ridwan Apandi bersama jajaran pejabat sekretariat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya ketajaman DPRD dalam mengawasi pengelolaan anggaran, terutama belanja daerah yang nilainya sangat besar.
“Tahun 2026, anggaran belanja Pemko Batam mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Ini harus diawasi secara serius. Jangan sampai fungsi pengawasan DPRD menjadi tumpul,” tegas Agung.
Ia mengingatkan, DPRD tidak boleh ragu berkoordinasi dengan KPK apabila merasa pengawasan belum maksimal.
“Kalau merasa tidak sanggup, silakan berkoordinasi dengan KPK. Jangan sampai celah ini dimanfaatkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), KPK menemukan sejumlah titik rawan korupsi, khususnya pada skema pengadaan langsung dan e-purchasing. Nilai pengadaan langsung tercatat sekitar Rp237 miliar, sementara e-purchasing mencapai Rp774 miliar.
Menurut Agung, kedua skema tersebut kerap menjadi celah praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat sejak awal.
“Korupsi itu sebenarnya sudah bisa dideteksi sejak tahap perencanaan. Kalau dari awal bisa dicegah dan dimitigasi, maka praktik korupsi bisa gugur sebelum terjadi,” katanya.
Ia juga menyoroti masih munculnya kasus korupsi yang diduga akibat lemahnya pengawasan sejak tahap perencanaan.
Dalam kesempatan itu, Agung menegaskan DPRD tidak boleh bersikap pasif, terutama dalam tahapan penting siklus anggaran. Pengawasan yang optimal, kata dia, tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja.
“Kalau semua berjalan baik, pendapatan daerah akan optimal, belanja lebih efisien, dan pada akhirnya kesejahteraan juga meningkat,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai peningkatan kesejahteraan resmi seperti tunjangan juga dapat mengurangi godaan praktik korupsi.
Agung menilai Batam memiliki potensi besar sebagai pusat investasi dan logistik nasional. Karena itu, pengelolaan anggaran yang baik menjadi kunci agar potensi tersebut berdampak nyata bagi masyarakat.
“Batam ini daerah strategis, pusat bisnis dan investasi. Kalau dikelola dengan baik, bisa menjadi daerah yang sangat maju dan sejahtera,” kata Agung.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk lebih peka terhadap potensi kebocoran anggaran dan berani menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Bapak-Ibu lebih paham kondisi daerah ini. Di mana kebocoran, di mana yang belum optimal, itu DPRD yang paling tahu. Tinggal bagaimana itu dijalankan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (emr)








