500 Nelayan Karimun Menerima EBKP dan E-Pass Kecil.

Karimun, ariranews.com- Sebanyak 500 nelayan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (KEPRI) telah menerima dokumen Buka Kapal Elektronik (EBKP) dan E-Pass Kecil, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyerahkan E-Pass dan EBKB ke 90 Nelayan di 4 Kecamatan di Karimun, Dokumen ini menjadi syarat penting bagi nelayan untuk bisa melaut secara legal, pada Selasa, (30/9/2025).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Cabang Karimun, Yova Apriazir, mengatakan keberadaan dokumen EBKP dan E-Pass Kecil sangat penting. Ibarat kendaraan di darat, EBKP diumpamakan sebagai BPKB, sementara E-Pass Kecil seperti STNK.

BACA JUGA:  Merayakan HUT ke-198, Sistem Pass Cashless Resmi Beroperasi di Pelabuhan Karimun

“Jadi ketika ada pemeriksaan petugas di laut, nelayan tidak perlu khawatir karena sudah memiliki dokumen resmi,” ujar Yova.

Yova, mengatakan jumlah tersebut setara dengan sekitar 70 persen dari total nelayan di Karimun.

“Total sudah 500 nelayan yang menerima EBKP dan E-Pass Kecil. Saat ini hanya tersisa nelayan di tiga kecamatan, yaitu Durai, Buru, dan Sugie Besar, yang masih berproses,” ujar Yova

BACA JUGA:  Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi, Siap Selamatkan Takraw Karimun dari Kepunahan

Yova, menegaskan Semua prosesnya gratis, tidak ada biaya sama sekali.

Ia memastikan pengurusan dokumen EBKP dan E-Pass Kecil tidak dipungut biaya. Nelayan hanya perlu menyiapkan persyaratan seperti KTP, surat permohonan, dan surat tukang, yang bisa diajukan melalui kelompok usaha bersama (KUB).

Selain berfungsi sebagai legalitas, Yova menambahkan, kedua dokumen ini juga bisa memberikan manfaat ekonomi. Nelayan dapat menggunakannya sebagai syarat pengajuan pinjaman ke bank atau koperasi, serta mempermudah akses ke berbagai program bantuan pemerintah.

BACA JUGA:  Merayakan HUT ke-198, Sistem Pass Cashless Resmi Beroperasi di Pelabuhan Karimun

“Artinya, manfaatnya tidak hanya sebatas legalitas, tetapi juga bisa membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tutup Yova.

*Ayat