AriraNews.com, Batam – Suasana berbeda terlihat di kawasan Kampung Melayu, Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu (27/9) pagi. Puluhan anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPD Kepulauan Riau bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Nongsa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, serta masyarakat sekitar, bergotong royong membersihkan Rumah Limas Potong, salah satu cagar budaya penting di Batam.
Aksi bersih-bersih ini digelar dalam rangka memperingati World Tourism Day 2025, sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian situs budaya lokal. Dengan membawa peralatan seperti sapu, cangkul, hingga alat semprot air, para peserta membersihkan halaman, memperbaiki area yang rusak, dan merapikan lingkungan di sekitar rumah adat khas Melayu tersebut.
Ketua DPD ASPPI Kepri, Justitia Primadona, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata pelaku pariwisata terhadap pelestarian budaya dan penguatan destinasi lokal.
“Momentum Hari Pariwisata Dunia kami jadikan ajang untuk ikut berkontribusi, khususnya bagi pariwisata Kepri. Kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat cagar budaya serta destinasi wisata yang kita miliki,” ungkapnya.
Rumah Limas Potong berdiri sejak 1 November 1959 dan merupakan peninggalan keluarga Haji Muhammad Sain. Rumah panggung berbahan kayu ini memiliki ciri khas atap berbentuk limas yang “terpotong” oleh model atap layar. Keaslian arsitektur bangunan masih dijaga hingga kini, menjadikannya salah satu ikon arsitektur tradisional Melayu di Batam.
Bangunan ini telah diresmikan sebagai situs budaya Kota Batam sejak tahun 2011, dan pada 2022 ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor 483 Tahun 2022. Penetapan tersebut membuat Rumah Limas Potong resmi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengapresiasi inisiatif ASPPI Kepri yang dinilai turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam pelestarian budaya.
“Rumah Limas Potong adalah satu dari 14 objek cagar budaya yang telah ditetapkan di Batam. Dukungan dari ASPPI dan masyarakat sangat penting untuk memastikan warisan budaya ini tetap lestari,” jelas Ardi.
Ia juga mengajak masyarakat lebih aktif dalam mengidentifikasi potensi situs budaya lain di Batam.
“Jika menemukan objek yang diduga sebagai cagar budaya, silakan laporkan ke kami agar dapat diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Batam. Ini demi menjaga warisan leluhur kita untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (ard)








