AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatat capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, realisasi PAD hingga saat ini telah mencapai Rp1,62 triliun atau 76,51 persen dari target Rp2,12 triliun.
Komponen Pajak Daerah mencatat realisasi tertinggi, yakni sebesar Rp1,39 triliun atau 80,70 persen dari target Rp1,73 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja pemungutan pajak daerah relatif baik.
Namun, pada sektor Retribusi Daerah, realisasi tercatat baru Rp124,23 miliar atau 54,73 persen dari target Rp227,00 miliar. Capaian ini menunjukkan masih perlunya upaya lebih intensif untuk meningkatkan penerimaan dari retribusi.
Pemerintah Kota Batam menegaskan akan terus melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan PAD, khususnya pada sektor retribusi daerah yang masih rendah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemko Batam dalam mengoptimalkan (PAD) melalui pembenahan tata kelola pajak dan retribusi daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh ialah pemasangan 834 unit tapping box di hotel dan restoran di seluruh Batam.
Perangkat ini memungkinkan transaksi pajak direkam secara real time dan otomatis terinput ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.
“Contohnya, jika ada tamu hotel membayar Rp1 juta untuk satu kamar, maka pajak Rp100 ribu langsung tercatat secara otomatis di sistem Bapenda,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, 500 unit pertama tapping box merupakan bantuan dari Bank Riau Kepri, sementara sekitar 300 unit tambahan dibiayai melalui APBD Kota Batam.
“Kami ingin penggunaan teknologi menjadi instrumen kendali dan pengawasan yang efektif terhadap penerimaan pajak daerah,” tegasnya. (ara)








