PPDB Online Perdana di Natuna Tuai Polemik, Kadisdik Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma saat menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa di SMPN 1 Bunguran Timur

Ariranews.com, Natuna – Penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk pertama kalinya di Kabupaten Natuna menuai keluhan dari sejumlah wali murid.

Sistem yang diterapkan di SMP Negeri 1 Bunguran Timur ini menimbulkan kebingungan, terutama terkait proses seleksi jalur zonasi.

Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan transparansi dalam proses penerimaan. Mereka mengaku kecewa karena anak-anak yang tinggal dekat sekolah justru tidak diterima, sementara calon siswa yang beralamat lebih jauh dinyatakan lulus.

“Anak kami rumahnya dekat sekolah, tapi tidak diterima. Kenapa yang jauh malah lolos?” ujar salah satu orang tua dengan nada kecewa saat mendatangi SMPN 1 Bunguran Timur, Jumat (11/7/2025).

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Instansi, Aksi Bersih Pantai Sisi Serasan Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kekurangan dalam pelaksanaan PPDB online perdana ini.

“Memang ada permasalahan teknis dalam penerimaan tahun ini. Ini adalah tahun pertama PPDB dilakukan secara online, jadi wajar jika masih ada penyesuaian,” kata Hendra saat meninjau langsung ke sekolah.

Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem online dilakukan secara mendadak, sehingga sosialisasi kepada masyarakat belum maksimal. Kondisi ini menimbulkan kesalahpahaman, khususnya pada jalur zonasi yang menjadi jalur favorit, namun dengan kuota terbatas serta kendala teknis yang menyebabkan sejumlah calon siswa tidak lolos seleksi.

BACA JUGA:  Wujud Kepedulian, Lanud RSA Natuna Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pesisir

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dinas Pendidikan Natuna memutuskan untuk menunda proses daftar ulang siswa baru hingga waktu yang belum ditentukan. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil evaluasi bersama Komisi I DPRD Natuna yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.

“Libur sekolah kami perpanjang hingga 21 Juli. Untuk daftar ulang ditunda sementara. Kami pastikan akan ada solusi terbaik bagi semua calon siswa,” tegas Hendra.

BACA JUGA:  324 Guru SMP di Batam Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Manajemen Sekolah

Meski begitu, ia menegaskan bahwa sistem PPDB online tidak akan dibatalkan karena merupakan kebijakan nasional yang harus diterapkan di seluruh daerah.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Natuna memang sedikit tertinggal dibanding daerah lain seperti Anambas, yang sudah lebih dahulu menerapkan sistem ini,” jelasnya.

Hendra berharap masyarakat dapat memahami proses transisi digitalisasi layanan pendidikan ini. Ia optimistis bahwa ke depan, sistem ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Natuna. (dod)