Gubernur dan Wakil Pastikan Tak Gelar Open House Saat Lebaran

Avatar photo

Ariranews.com, Tanjungpinang: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengingatkan kembali pada jajaran ASN untuk tidak mudik saat Lebaran nanti.

“ASN yang memang tempat tinggalnya di Batam, sementara lokasi bekerjanya di Tanjungpinang, maka harus melampirkan Surat Perintah Tugas dari atasan yang berwenang dengan keterangan hingga kurun/rentang waktu tertentu,” tegas Ansar Ahmad, dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Senin (5/10/2021).

Apel juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina dan Sekretaris Daerah, Arif Fadillah, serta ratusan ASN di lingkungan Pemprov Kepri yang terdiri atas Kepala OPD Eselon II, pejabat struktural eselon III dan IV, serta pejabat fungsional.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Termuda Karimun Nahkodai PKB, Muhammad Firdaus Resmi Pimpin DPC 2026–2031

Hal itu kata Ansar, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri terkait Upaya Pengendalian dan Penyebaran Civid-19, dan tindak lanjutnya ada dalam Surat Edaran Gubernur Kepri kepada Bupati dan Wali Kota. Kepada Bupati/Wali Kota diminta agar benar-benar dapat melaksanakan dan menindaklanjuti ketentuan tersebut.

Selain larangan mudik, para ASN dan pejabat pemerintahan juga diminta untuk tidak melaksanakan Open House pada saat lebaran. Ia dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina kata Ansar juga tidak akan melakukan Open House pada saat hari Lebaran nanti. Hal ini sebagai contoh dan konsekuensi penerapan dan pelaksanaan terhadap ketentuan dan upaya penanganan dan pencehagan Covid-19 berjalan efektif di Kepri.

BACA JUGA:  Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Natuna Sediakan Sembako Bersubsidi di Bunguran Utara

Kepada para ASN yang hadir juga diminta untuk mempercepat pelaksanaan realisasi dan fisik kegiatan tahun 2021 dari Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kita harapkan agar realisasi fisik kegiatan di Kepri secepatnya dapat ditingkatkan lagi, mengingat peran belanja pemerintah saat besar pengaruhnya terhadap PDRB Provinsi Kepulauan Riau. Ke depan PDRB Kepri diharapkan dapat mencapai nilai yang positif, sehingga target akhir tahun PDRB kita dapat mencapai angka 3% – 3,5%,” jelas Gubernur.

BACA JUGA:  Natuna Buka 7 Beasiswa Dokter Spesialis, Penerima Wajib Mengabdi 20 Tahun

Di akhir amanat, Ansar mengingatkan agar ASN mematuhi dan mentaati strukturisasi berjenjang yang ada pada organisasi pemerintahan, yang harus dilaksanakan ASN sesuai dengan Tupoksi masing-masing.

“Mari kita bersama bekerja dengan sungguh-sungguh agar visi-misi Provinsi Kepulauan Riau ini tercapai, dengan kerja keras kita maka pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakatpun dapat menikmati hasil pembangunan tersebut,” harapnya.(emr/*)