Natuna  

Waspada TPPO! Polres Natuna Edukasi Masyarakat soal Risiko Pekerja Migran Ilegal.

Polres Natuna sosialisasikan dan edukasi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Natuna bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

AriraNews.com,Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna terus menggencarkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Natuna.

Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya menjadi pekerja migran non prosedural yang kerap berujung pada praktik perdagangan manusia.

Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie., SH., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui jajaran Satuan Binmas dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menegaskan pentingnya pengetahuan masyarakat tentang jalur legal dalam bekerja di luar negeri. Menurutnya, banyak korban TPPO yang terjerat karena tergoda iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa memahami prosedur yang sah.

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Sektor, Kejari Natuna Gencarkan Edukasi Hukum Program KMP

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih selektif dan waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang tidak disertai dokumen resmi. Jangan sampai menjadi korban karena minimnya informasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, SH., MH, pada Rabu (23/4/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa praktik perekrutan ilegal dapat dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Instansi, Aksi Bersih Pantai Sisi Serasan Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI

Dalam sosialisasi yang digelar, Polres Natuna tidak hanya membagikan informasi hukum, tetapi juga memberikan edukasi tentang modus-modus baru yang kerap digunakan pelaku, seperti agen tak resmi yang menawarkan proses cepat dan gaji fantastis.

Polres Natuna mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal atau aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah kasus TPPO di wilayah Natuna.

BACA JUGA:  Rayakan HUT ke-80 TNI AU, Lanud RSA Perkuat Soliditas Lewat Lomba Mancing

“Jika ada informasi atau kecurigaan terkait perekrutan tenaga kerja ilegal, jangan ragu untuk segera lapor ke kepolisian terdekat,” tegas Iptu Richie menutup pernyataannya. (dod)