Batam  

Dishub Batam Tertibkan 176 Titik Parkir Liar

Avatar photo
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar Sosialisasi Pengelolaan Perparkiran di Kawasan Greendland Batam Center pada Selasa (14/5/2024). Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir (jukir).

AriraNews.com, Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam sepanjang tahun 2024 telah menertibkan 176 titik parkir tak berizin.

“Dari awal tahun hingga Agustus kami melakukan penindakan kebeberapa titik seperti Batamkota, Lubukbaja, Sekupang dan Bengkong. Lalu memasuki September kami berfokus pengawasan pada titik non tunai hingga saat ini,” ujar Kepala Dinas Perhibungan Kota Batam, Salim, Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA:  Hotel Santika Batam Luncurkan “Jelajah Nusantara” dan Angkringan BBQ Night

Pihaknya juga berencana untuk tahun 2025 alokasi anggaran khusus untuk pelayanan retribusi parkir berlangganan bagi semua kendaraan dinas, dengan harapan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. Mengenai kemungkinan integrasi pembayaran pajak kendaraan dengan retribusi parkir.

“Proses tersebut memerlukan waktu dan tahapan yang panjang,” jelasnya.

Sementara itu untuk proyeksi target pendapat parkir di tahun 2025 ditargetkan menjadi Rp 18 miliar naik Rp 2 miliar dari tahun 2024 terdiri dari parkir On The Street (OTS)

BACA JUGA:  Ekspor Batam Awal 2026 Terkoreksi, BP Batam Siapkan Respons Terarah

“Untuk proyeksi target pendapatan tahun 2025 ditargetkan Rp 18 miliar terdiri dari parkir OTS, parkir mandiri dan stiker yang terjual,” ujarnya. (ara)