SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Natuna

Bupati Natuna Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat, Program PTSL Tahun 2023

Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 kepada masyarakat Kecamatan Bunguran Timur di Kantor Lurah Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri, Selasa (12/12/2023).

AriraNews.com, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 kepada masyarakat Kecamatan Bunguran Timur di Kantor Lurah Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri, Selasa  (12/12/2023).

Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi yang didampingi oleh Kepala Kantor BPN Natuna, Sugianto Tampubolon dan Kabag Tapem Pemda Natuna, Izhar.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Pada kesempatan itu, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan, ucapan terima kasih kepada BPN yang sudah membantu menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat.

Bawa Aspirasi Natuna ke Kemendagri, Mustamin Bakri Kawal Usulan Pemekaran Dua Kecamatan

“Alhamdulillah hari ini sejumlah sertifikat milik masyarakat diserahkan. Apalagi progam ini biaya pengurusannya murah dibandingkan mengurus sendiri atau reguler,” ucapnya.

Wan Siswandi juga mengatakan, penyerahan sertifikat dan redistribusi tanah ini akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga pemegang hak tanah dan penggarap lahan.

“Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Wan Siswandi juga berpesan agar seluruh masyarakat yang sudah menerima sertifikat tanah dapat mempergunakan dengan baik dan bijak.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Natuna, Sugianto Tampubolon menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah PTSL oleh BPN Natuna pada tahun 2023 sebanyak 978 buah di 3 Kecamatan yang terdiri dari 3 kelurahan dan 3 desa.

Sementara untuk keseluruhan di tahun 2023, BPN menerbitkan sebanyak 1903 sertifikat yang terdiri dari PTSL 978 sertifikat, Tanah Pesisir 500 sertifikat dan Redistribusi Tanah 425 sertifikat.

Tiga Truk Sembako Tanpa Dokumen Karantina Digagalkan Masuk Natuna

“Alhamdulillah dukungan pak bupati begitu luar biasa, bahkan kemarin beliau juga menyerahkan secara langsung sertifikat Redistribusi Tanah milik warga Subi di sana di tengah kesibukannya,” terangnya.

Selain itu, Sugianto Tampubolon juga menerangkan, pada tanggal 4 Desember lalu Presiden Republik Indonesia menyerahkan sertifikat di Istana, kegiatan ini kemudian diikuti oleh seluruh wilayah Indonesia yang dilaksanakan di setiap provinsi masing-masing.

“Begitu juga dengan BPN Natuna, seusai penyerahan yang dilakukan oleh Presiden, kami langsung menghadap Bupati Natuna untuk mendiskusikan hal ini dan langsung ditanggapi oleh beliau serta beliau minta agar segera diserahkan kepada pemiliknya,” ucapnya.

Sugianto Tampubolon juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga serta menyimpan sertifikat ini sebaik mungkin.

“Kalau bisa sertifikat ini fotocopy dan di simpan terpisah, hal ini jika suatu hari nanti sertifikat asli hilang atau terbakar maka untuk mengurus sertifikat baru akan jauh lebih mudah,” pesannya.

Pasar JICA Disiapkan Jadi Pintu Masuk Buyer, Hasil Nelayan Natuna Dibidik Tembus Pasar Luar Daerah dan Luar Negeri

Sedangkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemda Natuna, Izhar dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 978 sertifikat PTSL akan diserahkan ke 3 Kecamatan yakni Kecamatan Bunguran Timur terdiri dari Kelurahan Bandarsyah 16 sertifikat, Kelurahan Batu Hitam 142 sertifikat.

Kecamatan Bunguran Tengah, Desa Harapan Jaya 50 sertifikat, Desa Tapau 281 sertifikat dan Desa Air Lengit 224 serifikat dan Kecamatan Bunguran Barat, Kelurahan Sedanau 265 Sertifikat.

“Tujuan diserahkan sertifikat ini adalah untuk memenuhi hak-hak kebutuhan publik berupa pelayanan ketahanan bagi masyarakat,” terangnya.

Izhar juga berharap, bagi penerima PTSL ini bisa memanfaatkan sebaik-baik mungkin, agar di kemudian hari tidak menjadi kendala untuk dipergunakan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Natuna juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna yang telah meyerahkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat, khususnya Masyarakat Natuna,” ujarnya.(dod)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Li Claudia Turun Langsung ke Lapangan Sampai Malam, 29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani

02

Bawa Aspirasi Natuna ke Kemendagri, Mustamin Bakri Kawal Usulan Pemekaran Dua Kecamatan

03

Tiga Truk Sembako Tanpa Dokumen Karantina Digagalkan Masuk Natuna

04

HARRIS Hotel Batam Center Gelar Lomba Mewarnai Anak Berhadiah Uang Tunai dan Piala