Batam  

Pemko Salurkan 6.344 Kg Beras CPPD untuk 389 Jiwa Korban Puting Beliung

Avatar photo
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. salurkan bantuan beras untuk korban puting beliung Kelurahan Kasu di Gedung Serbaguna, Kecamatan Belakangpadang, Selasa (12/09/2023).

AriraNews.com, Batam- Sebanyak 102 Kepala Keluarga (KK)/389 jiwa korban Puting Beliung Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun 2023. Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam menyalurkan 6.344 Kg beras bantuan CPPD.

Secara simbolis bantuan beras CPPD ini diserahkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. untuk korban puting beliung di Gedung Serbaguna, Selasa (12/09/2023).

Sebelum menyerahkan bantuan itu, Jefridin menyampaikan salam dan permohonan dari Wali Kota Batam karena tidak dapat hadir langsung untuk menyerahkan bantuan ini.

Bantuan beras CPPD ini diserahkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. untuk korban puting beliung di Gedung Serbaguna, Belakangpadang, Selasa (12/09/2023).

“Beliau berpesan semoga bantuan beras yang diberikan ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu,” ujar Jefridin didampingi Camat Belakangpadang, Yudi Admajianto.

BACA JUGA:  Pelaku Industri Pariwisata Dorong Batam Tourism Promotion Board Diaktifkan Kembali

Jefridin juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran CPPD ini. Karena untuk menyalurkan bantuan CPPD ini harus sesuai standar operasional berdasarkan ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-undang.

“Penyaluran CPPD untuk korban puting beliung ini baru pertama kali dilakukan oleh Pemko Batam, bukan kami sengaja memperlambat tapi harus berhati-hati. Di samping itu Dinas terkait juga harus melakukan verifikasi data sebelum beras CPPD ini disalurkan,” jelas mantan Kadispenda Kota Batam ini.

Jefridin menjelaskan bahwa jumlah bantuan yang diberikan tidak sama jumlahnya oleh masing-masing korban. Karena bantuan diberikan berdasarkan kategori kerusakan dan jumlah jiwa dalam satu kepala keluarga. Untuk kategori rusak berat per orang mendapat bantuan 400 Gram selama 60 hari. Untuk korban kerusakan kategori rusak sedang per orang menerima 400 Gram selama 40 hari.

BACA JUGA:  Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berkonsep Boarding School, Amsakar: Pengelolaan Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

Diakhir sambutannya Jefridin mengajak masyarakat Pulau Kasu untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan. Menjaga keamanan dan kenyamanan agar Batam tetap kondusif. Ia juga mengimbau agar warga Pulau Buluh tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang.

Kepala Dinas KP2 Kota Batam, Mardanis menuturkan untuk tahun 2023 Pemko Batam mengalokasikan beras bantuan CPPD sebanyak 10 ton. Bantuan CPPD untuk masyarakat korban bencana ini menurutnya baru pertama kali dilakukan oleh Pemko Batam.

BACA JUGA:  Pemko Batam Ajukan Perubahan APBD 2026, Diusulkan Naik Jadi Rp 4,5 Triliun

“Daerah  wajib menyediakan CPPD ini
berdasarkan UU Pangan  No. 18 Tahun 2012. CPPD ini sebagai antisipasi kekurangan/kelebihan ketersediaan pangan, antisipasi gejolak harga oangan, keadaan darurat, kerjasama internasional dan bantuan pangan luar negeri. Pengaturan Cadangan Pangan Pemkab/Kota diatur dalam PP 17/2015 Tentang Ketahanan Pangan dan gizi,” paparnya.

Adapun proses penyaluran CPPD ini dengan mengusulkan kepada Wali Kota. Kemudian tim melakukan verifikasi terhadap rumah tangga sasaran. Hasil verifikasi dilaporkan kepada Wali Kota dan tim teknis membuat BAST yang diketahui oleh kelurahan dan kecamatan.(hms)